BAGI masyarakat pemilik kendaraan bermotor, Surat Izin Mengemudi (SIM), menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa saat tengah mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Adapun dokumen tersebut masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Hari ini Rabu (3/11/2021) lokasi mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah utara diparkir di Jalan M Saidi Raya Petukangan, untuk mengurus perpanjangan SIM.
Sedangkan, bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, kamu dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berikutnya, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.
Mobil SIM Keliling ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Mobil terakhir ada di Citraland Mall untuk warga Jakarta Barat.
Waktu pelayanan SIM Keliling di Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Lalu bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Berlanjut warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Metropolitan Mall.
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini, bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Pos Polisi Gadog, atau Lippo Plaza Kebun Raya. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. (pmj/yul)