SEORANG pengemudi taksi online berinisial BI diduga menjadi korban pembegalan di Jatiasih, Bekasi pada Sabtu 7 September lalu.
Kepolisian mengungkap kronologi kasus perampasan kendaraan roda empat oleh penumpangnya di tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Km 40, Jatiasih, Kota Bekasi tersebut.
“Kejadian bermula saat BI mendapatkan orderan dari pelaku yang minta diantarkan ke Bekasi Timur Regency dari arah Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Kasie Humas Polsek Jati Asih, Aiptu Oky Rian dalam keterangannya, Senin 9 September 2024.
Kemudian, korban dan pelaku mengarah ke lokasi melalui tol. Ketika di dalam tol sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarainya menggunakan tali.
Mendapat serangan itu, lanjut Oky, korban sempat berusaha menghentikan kendaraannya seraya menahan tali yang menjerat leher. Namun, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil menyuruh korban untuk turun,” ujarnya.
Merasa terancam, lanjut Oky, korban hanya bisa pasrah dan menuruti permintaan pelaku untuk turun dari mobilnya sambil berusaha untuk melepas kunci mobil. Namun, usaha itu tak berjalan mulus, pelaku pun berhasil mengambil kunci mobil korban.
“Pelaku berhasil melarikan mobil korban,” ucapnya.
Sementara korban berjalan ke pinggir tol meminta bantuan kepada pengendara truk yang melintas. Selanjutnya, korban pun membuat laporan ke Polsek Jatiasih.
“Kasus tersebut masih dalam penyelidikian polisi,” pungkasnya. (usi/kus)