Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Kondisi Richard Eliezer Pasca LPSK Cabut Perlindungan

14 Maret 2023
2 min read
0
Ini Kondisi Richard Eliezer Pasca LPSK Cabut Perlindungan

Bharada Richard Elizer alias Bharada E. @ foto Int

KEPOLISIAN mengungkap kondisi terkini dari terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini kondisi dari Bharada berada dalam kondisi yang sehat.

Saat ini penahanan Bharada E menjadi tanggung jawab rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Bharada E sebelumnya mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), namun sekarang LPSK telah mencabut perlindungan tersebut.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

“Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salemba, dimana yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

“Artinya perlindungan, pengamanan, dan penjagaan dilakukan oleh Polri,” tambahnya.

Kendati demikian, Ramadhan menjelaskan bahwa Bharada E selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri tidak mendapat perlakuan khusus.

“Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain dan hak-hak dari pada tahanan dan narapidana tetap sama,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menghentikan perlindungan yang diberikan terhadap terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Penghentian perlindungan terhadap Bharada E juga diikuti dengan penarikan keamanan yang diberikan dalam masa penahanannya di rumah tahanan.

Sehingga keamanan terhadap Bharada E saat ini menjadi tanggung jawab pihak dari Lapas Salemba. Tenaga Ahli sekaligus Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan program perlindungan yang diberikan LPSK tidak pernah menganggap kecil jenis pelanggaran terhadap Undang-undang dan perjanjian perlindungan.

“Ini disebabkan karena perlindungan LPSK bertujuan menjaga keselamatan terlindung,” ujar Rully dalam keterangannya, dikutip Senin (13/3/2023).

LPSK secara resmi telah menghentikan perlindungan terhadap Bharada E karena adanya wawancara yang dilakukan oleh pihak Bharada E dengan salah satu stasiun TV tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Lebih lanjut, Rully menyampaikan apresiasinya kepada pihak Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan dan Lapas Salemba atas kerja sama yang telah dilakukan.

“Kerja sama sinergis yang terbangun dengan pihak-pihak tersebut, LPSK bisa melaksanakan pengamanan terhadap RE dengan maksimal,” ucapnya. (pmj/kud)

Tags: Bharada EIni Kondisi Richard EliezerLPSKLPSK cabut perlindungansidang etik Bharada E
ShareTweetSend

Related Posts

LPSK Serahkan Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim
Headline

LPSK Serahkan Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim

11 Maret 2023
Bharada E Diputuskan Tetap jadi Anggota Polri
Headline

Bharada E Diputuskan Tetap jadi Anggota Polri

22 Februari 2023
Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Sambo
Headline

Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Sambo

12 Agustus 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja