KETUA KPU Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Trapsi Haryadi memberikan klarifikasi terkait unggahan materi sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.
Klarifikasi tersebut terkait unggahan di akun twitter @KPUSleman yang mengunggah materi sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 pada hari Jumat 13 November.
Namun yang ditampilkan dalam unggahan tersebut hanyalah salah satu pasangan calon saja yakni pasangan calon nomor 3 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.
Unggahan itu pun langsung mendapat reaksi dari warganet yang menilai KPU Sleman tidak netral.
Trapsi mengatakan, KPU Kabupaten Sleman memang menayangkan materi sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 di sejumlah platform media sosial yakni di Twitter, Instagram, Facebook dan Youtube. Namun materi yang ditayangkan di akun Twitter tidak terunggah secara utuh.
“Konten video yang tidak terunggah secara utuh di akun twitter KPU kabupaten Sleman segera akan ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi,” kata Trapsi kepada Inilah Jogja Sabtu 14 November 2020.
Ia menjelaskan, sosialisasi berupa video yang memuat Visi, Misi dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 tersebut diunggah pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 pukul 13.00 WIB.
Setelah diketahui adanya masalah pada konten di Twitter tersebut, KPU Sleman kemudian rnenghapusnya pada pukul 04.25 WIB.
“Kami hapus pada 04.25 WIB dengan tujuan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan informasi yang kurang tepat,” jelasnya.
Dalam klarifikasinya tersebut KPU Sleman mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat atas masukan yang diberikan dan memohon maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini.
KPU juga meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian ini. Ia juga memastikan bahwa KPU Sleman dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 akan berlaku secara transparan, independen dan berintegritas.
“KPU Sleman memohon maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan KPU Kabupaten Sleman selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 secara transparan, independen dan berintegritas,” pungkas Trapsi. (gas/zal)