Ini Kesiapan DIY Jelang Idul Fitri 1442H Tahun 2021

GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengundang jajaran Forkopimda DIY untuk melakukan koordinasi terkait kesiapan jelang Idul Fitri 1442H. Rapat Koordinasi dilaksanakan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 6 Mei 2021.

Gubernur didampingi Wagub dan Ketua DPRD memimpin jalannya rapat. Dalam sambutannya, Gubernur menghimbau kepada aparat petugas pengamanan dan penertiban penanganan Covid-19 (TNI, Polri, Dishub, Satpol PP) agar bertindak tegas dan berani kepada pengelola/pihak manajemen tempat pariwisata, hotel, mall, dan pasar yang melanggar 5 M protokol kesehatan, khususnya dalam rangka Idul Fitri tahun ini.

Pertama, pemerintah telah melakukan komunikasi dan kesepakatan dengan beberapa mitra seperti dengan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Lurah Pasar terkait Standard Operating Procedure (SOP) untuk mengantisipasi jika sewaktu – waktu terjadi peningkatan jumlah pengunjung.

Hal ini untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penularan covid-19. Sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penularan Covid-19 di saat Lebaran.

Kedua, dalam rangka upaya mencegah banyaknya pemudik yang datang ke Jogja, Sri Sultan menghimbau kepada warga Jogja, agar mereka memberi pengertian dan edukasi kepada keluarganya yang berada di luar kota untuk mengurungkan perjalanan mudik ke Jogja tahun ini.

“Apabila keluarga yang datang ke Jogja/pemudik tersebut positif sesampainya di Jogja setelah melakukan perjalanan mudik, maka segala biaya pengobatan dan karantina akan ditanggung oleh mereka secara pribadi,” terang Sri Sultan.

Jaga Warga, menjadi upaya ketiga yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 selama Lebaran dan PPKM Mikro. Diharapkan dengan bantuan jaga warga, Pemerintah dapat mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat pedukuhan, RT dan RW.

Adapun kesiapan Polda DIY dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442H adalah dengan melakukan Operasi Kepolisian Terpusat yang disebut dengan Operasi “KETUPAT PROGO 2021”.

Adalah operasi pemeliharaan keamanan, yang mengedepankan giat penegakan hukum dan bantuan operasional dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan peniadaan mudik. Kebijakan peniadaan mudik ini, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. Sehingga, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1442H dengan rasa aman dan nyaman.

Guna menekan laju penyebaran Covid-19 di DIY saat liburan Hari Raya Idul Fitri nanti, Polda DIY melakukan penyekatan di perbatasan, yang dilakukan 24 jam sesuai ketentuan kebijakan Pemerintah secara tegas dan terukur.

Melakukan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan setiap 2 hari, memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar. Tetap melakukan razia masker dan test swab antigen secara random.

Perlu diingatkan kembali, kepada semua warga Jogja untuk disiplin dalam mentaati peraturan 5M Protokol Kesehatan. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (fk/hal)

Exit mobile version