PARTAI Demokrat kubu Moeldoko bergerak cepat merespon kurang lengkapnya berkas Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, 5 Maret lalu.
Hari ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
“Sudah, kami sudah teliti Dirjen juga sudah memberikan surat. Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup,” kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).
Lebih lanjut, kata politisi dari F-PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB pada Jumat kemarin.
Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.
“Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari,” kata Yasonna.
Inisiator KLB Partai Demokrat Darmizal pun langsung angkat bicara. Sedikitnya, ada empat hal yang ia kemukakan kepada media termasuk Inilah Jogja.
Darmizal mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan partai ke Kemenkumham.
Berikut empat hal yang disampaikan kepada wartawan Minggu 21 Maret 2021:
Pertama. Kami DPP Partai Demokrat, dengan segala hormat, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Prof. Dr. Yasona Laoly, Menteri Hukum Dan Ham yang telah dengan cermat memeriksa dokumen permohonan pengesahan yang kami ajukan.
Bagi kami, inilah pembuktian, bahwa pemerintah benar-benar bekerja profesional, prosedural, aktif dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membedakan. Kami bangga atas hal tersebut.
Kedua. Sebagaimana amanat Kongres Luar Biasa 5 Maret 2021 yang telah berlangsung lancar dan sukses, sehingga partai Demokrat kembali menjadi partai partai terbuka, modern dan akuntabel. Maka, kami harus taat hukum, taat azas dan norma yang berlaku. Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku.
Ketiga. Mekanisme yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, pastilah kami jadikan sebagai rujukan dalam proses administrasi permohonan pengesahan yang kami ajukan.
Keempat. Kami yakin, bahwa kebaikan dan kebenaran yang diperjuangkan adalah manfaat bagi seluruh kader dan Insya Allah bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga partai Demokrat benar-benar menjadi rumah besar yang demokratis. Buah perjuangan kader partai Demokrat dari seluruh tanah air adalah untuk kemaslahatan bersama tanpa kecuali. Hanya kebaikan yang kita lakukan hari ini sebagai penyelamat kita dikemudian hari. (kus/yal)