Ini Capaian Polresta Yogyakarta Sepanjang Tahun 2023

WAKAPOLRESTA Yogyakarta, AKBP Rudi Setiawan, mengatakan, sepanjang tahun 2023, jajaran Polresta Yogyakarta telah melaksanakan Operasi Kepolisian (Ops Progo 2023) sebanyak 13 kali, yaitu Bina Kusuma, Ketupat, Curas, Bina Waspada, Operasi Mantab Brata, Curanmor, Pekat, Patuh, Zebra, Simpatik, Curat, Narkoba dan Operasi Lilin.

“Operasi ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” katanya saat jumpa pers akhir tahun, Jumat kemarin.

Selain dengan penindakan, Polresta juga telah berupaya secara preemtif dengan memberikan himbauan Kamtibmas melalui Medsos, Dikyasa, Sambang, Binluh, dan Jumat Curhat sebanyak 134.211 kali.

“Upaya preemtif dengan dialog interaktif dan talk Show di radio Sonora dan Recobuntung sebanyak 50 kali. Sedangkan melalui Preventif Patroli dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sebanyak 394 kali,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2022, Polresta Yogyakarta menerima 735 laporan dan pada tahun 2023 menerima sebanyak 797 laporan baik langsung ke Polresta Yogyakarta ataupun di 14 Polsek jajaran.

“Dari jumlah tersebut yang berhasil diselesaikan pada tahun 2022 sebanyak 563 kasus dan tahun 2023 sebanyak 584 kasus. Perbandingan kasus dari tahun 2022-2023 turun sebanyak 3,32 persen laporan,” urainya.

Untuk jumlah kasus yang masuk, kata dia, paling banyak adalah kasus narkoba 140 kasus, penipuan sebanyak 123 kasus, pencurian 121 kasus, dan penggelapan 80 kasus.

Ia menambahkan, data Lakalantas pada tahun 2022 sebanyak 692 kasus dan pada tahun 2023 sebanyak 782 kasus.
Jadi data perbandingan Lakalantas naik 13 persen. Adapun perincian korban pada lakalantas tahun 2022 yaitu meninggal dunia sebanyak 41 orang dan pada tahun 2023 sebanyak 28 orang, angka turun 31,7 persen.

“Korban luka berat pada tahun 2022 nihil dan tahun 2023 sebanyak 1 orang, jadi naik 100 persen. Kemudian data korban luka ringan pada tahun 2022 sebanyak 996 orang dan tahun 2023 sebanyak 930 orang, jadi turun 6,62 persen,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan data ungkap kasus narkoba pada tahun 2022 laporan yang masuk sebanyak 133 kasus dapat diselesaikan 101 kasus.

Pada tahun 2023 sebanyak 148 kasus dapat diselesaikan 134 kasus. Crime Clereance 2022-2023 sebanyak 75,93 persen – 90,54 persen jadi naik 14,61 persen.

“Kemudian hasil Operasi Cipta kondisi, pada tahun 2022 Polresta Yogyakarta berhasil menyita barang bukti Miras sebanyak 586 botol, 40 plastik dan 1 jirigen miras, dan pada tahun 2023 berhasil menyita 596 botol dan 41 plastik,” pungkasnya. (daf/kul)

Exit mobile version