Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Penabrak 10 Motor di Bantul

21 September 2022
2 min read
0
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Penabrak 10 Motor di Bantul

Kerusakan salah satu motor yang ditabrak mobil di Bantul, Yogyakarta, Selasa 20 September 2022. @ foto InilahJogja

MESKI telah ditetapkan sebagai tersangka pengemudi mobil Brio dengan nomor polisi AD 8867 DJ yang menabrak 10 motor di Jalan Mrisi Selatan, Madukismo, Kasihan, Bantul, DIY, Selasa (20/9) sore tidak ditahan

“Tersangka disangkakan ancaman hukuman kurang 5 tahun. Sehingga tidak dilakukan penahanan namun wajib lapor. Tersangka juga koperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada Inilahjogja, Rabu 21 September 2022.

Disamping itu, lanjut Jeffry, keluarga tersangka juga akan bertanggung jawab terhadap para korban.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Tersangka beserta keluarga bersedia bertangungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut,” urainya.

Sebelumnya, SCM (57) pengendara mobil menabrak 10 pengendara sepeda motor di Jalan Mrisi Selatan, Madukismo, Kasihan, Bantul, DIY, Selasa (20/9) sore.

“Setelah dilakukan gelar kasusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan SCM sebagai pengemudi mobil Brio yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi. Sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka dan kerusakan kendaraan serta dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberi pertolongan sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 2 dan pasal 321,” ujar Jeffry.

Menurut Jeffry, berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak 1 motor dan 1 sepeda yang akhirnya hilang kendali.

“Setelah itu SCM membanting ke kanan dan menabrak 2 motor yang melaju dari arah berlawanan kemudian oleng ke kiri yang kemudian kembali menabrak 7 motor yang melaju searah dengan mobil SCM. Namun SCM masih melaju kearah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata dia, SCM ditetapkan sebagai tersangka yang mengakibatkan korban 11 orang luka dan 10 kendaraan motor serta 1 sepeda mengalami kerusakan. (gah/zil)

Tags: Mobil tabrak 10 Motor di Bantulmobil tabrak motormobil tabrak motor di Bantulmobil tabrakan di Bantulmotor ditabrak mobil
ShareTweetSend

Related Posts

Fortuner Tabrak Xenia, Satu Orang Meninggal
Bantul

Fortuner Tabrak Xenia, Satu Orang Meninggal

3 Januari 2025
Pejalan Kaki di Bantul Tewas Tertabrak Mobil Kijang
Bantul

Pejalan Kaki di Bantul Tewas Tertabrak Mobil Kijang

23 November 2024
Mobil  di Bantul Terbalik Usai Hindari Pesepeda
Bantul

Mobil  di Bantul Terbalik Usai Hindari Pesepeda

8 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja