Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Alasan Marzuki dan Konco-konconya Cabut Gugatan di Pengadilan

23 Maret 2021
2 min read
0
Ini Alasan Marzuki dan Konco-konconya Cabut Gugatan di Pengadilan

KETUA Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi Kongres Luar (KLB) partai Demokrat Saiful Huda Ems membenarkan Marzuki Alie dan kawan-kawan telah mencabut gugatan terhadap pemecatannya di PN Jakarta Pusat (Jakpus).

Kata dia, status keanggotaan Marzuki Alie dan kawan-kawan sudah dikembalikan saat KLB Demokrat berlangsung di Deli Serdang 5 Maret 2021 lalu.

“Oleh karena itu menjadi tidak ada urgensinya lagi bagi pak H. Marzuki Alie dkk yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat,” ujarnya kepada Inilah Jogja Selasa 23 Maret 2021 malam.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Selain alasan itu, lanjut dia, dengan mengajukan gugatan terhadap Ketum Demokrat AHY ke Pengadilan Negeri, maka itu berarti Marzuki Alie dkk sama dengan melegitimasi kepengurusan kepemimpinan AHY.

“Maka atas dasar alasan seperti itulah gugatan terhadap Ketum Partai Demokrat AHY dicabut oleh Pak H. Marzuki Alie dkk sebagai penggugat melalui team kuasa hukumnya,” ujarnya.

Jadi dengan penjelasan saya tersebut, jangan sampai ada lagi suara sumbang dari pihak sebrang yang seolah-olah dengan dicabutnya gugatan Marzuki Alie dkk dianggap sebagai suatu bentuk ketidak percayaan diri.

“Itu salah besar! Sebab sebagaimana yang saya jelaskan di atas, gugatan itu dicabut selain karena Pak H Marzuki Alie dkk menganggap sudah tidak ada lagi urgensinya. Juga karena Marzuki Alie tidak ingin memberi kesan bahwa partai Demokrat itu ada dua. Apalagi membenarkan adanya satu partai Demokrat saja yang dipimpin mantan “pelarian” Mayor AHY,” tegasnya.

Menurutnya, Marzuki Alie dkk termasuk semua peserta KLB partai Demokrat sudah bersepakat dan memutuskan hanya ada satu partai Demokrat dan hanya ada satu Ketua umum yakni Jenderal (Purn.)TNI Dr. Moeldoko.

“Dan sekarang pada kenyataannya masyarakat lebih menyukai partai Demokrat yang dipimpin oleh Pak Jenderal daripada Partai Demokrat yang dipimpin Pak Mayor. Ini semua bisa kita lihat dari banyaknya pengamat politik profesional yang memberikan dukungannya untuk Pak Moeldoko,” pungkas Saiful Huda. (daf/lia)

Tags: KLB Deli SerdangKLB partai DemokratMarzuki Aliepartai demokratSaiful Huda Ems
ShareTweetSend

Related Posts

Bendahara umum Demokrat Meninggal Akibat Kecelakaan Motor Gede
Headline

Bendahara umum Demokrat Meninggal Akibat Kecelakaan Motor Gede

14 Februari 2025
Prabowo Diminta Tegur Demokrat Buntut Mantan Jubir SBY Serang Jokowi
Headline

Prabowo Diminta Tegur Demokrat Buntut Mantan Jubir SBY Serang Jokowi

22 Desember 2024
Presiden Rakyat atau Presiden Relawan?
Terkini

Presiden Rakyat atau Presiden Relawan?

20 Juni 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja