Ini 50 Desa di Klaten Terdampak Proyek Tol Solo-Yogya

SURAT Keputusan atau SK Gubernur Jawa Tengah  terkait Penentuan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten akhirnya turun.

SK yang ditandatangani Ganjar Pranowo tertanggal 15 September 2020 itu salah sarunya berisi daftar nama Desa  berikut lokasi proyek jalan tol.

Inilah daftar 50 nama Desa di Kabupaten Klaten yang wilayahnya bakal dilalui proyek strategis nasional jalan tol Solo-Yogyakarta seluas 3.775.217 m2 itu.

Berikut ini merupakan Kecamatan dan Desa lokasi pembangunan tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten:

1.Kecamatan Delanggu: Desa Mendak, Sidomulyo

2. Kecamatan Polanharjo: Desa Kranggan, Sidoharjo, Keprabon, Polan, Kahuman, Kapungan, Glagahwang

3. Kecamatan Ceper: Desa Kuncen

4. Kecamatan Klaten Utara: Desa Barenglor, Gergunung, Jebugan

5. Kecamatan Karanganom: Desa Ngabeyan, Brangkal, Beku,Tarubasan, Jungkare, Kadirejo

6. Kecamatan Ngawen: Desa Kwaren, Majungan, Pepe, Tempursari, Kahuman, Ngawen, Senden, Gatak, Duwet

7. Kecamatan Kebonarum: Desa Malangjiwan, Karangduren, Mendem

8. Kecamatan Karangnongko: Desa Karangnongko, Demakijo, Jagalan, Gumul

9. Kecamatan Jogonalan: Desa Tambakan, Tangkisan, Prawatan, Somopuro, Joton, Wonoboyo, Granting, Dompyongan

10. Kecamatan Manisrenggo: Desa Borangan, Barukan, Nangsri, Taskombang

11. Kecamatan Prambanan: Desa Joho, Kebondalem Lor, Kokosan.

(kla/zal)

Exit mobile version