PANDEMI Covid-19 yang melanda dunia dan masuk ke Indonesia sekitar bulan Maret 2020 tentu berdampak terhadap segala bidang, begitu juga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kita pernah melaksanakan kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai dari kebijakan new normal, adaptasi kebiasaan baru, PPKM Darurat, dan PPKM level 4, 3, 2 dan 1.
Setelah beberapa waktu lamanya DIY ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM level 4 saat ini sudah berada di level 3.
Direktur Binmas Polda DIY Kombes Pol Anjar Gunadi, menyampaikan, perkembangan penyebaran Covid-19 di DIY pada 10 Oktober 2021 jumlah masyarakat yang terpapar positif sebanyak 36 orang, pasien sembuh sebanyak 75 orang dan meninggal dunia 2 orang.
Lebih lanjut Anjar menyampaikan, peran Polda DIY dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang selama ini sudah dilakukan ada 12 program yaitu:
1. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
2. Pembatas mobilitas masyarakat
3. PPKM mikro 3T dan 5 M
4. Percepatan vaksinasi
5. Bansos
6. Operasi yustisi
7. Ketersediaan BOR, Alkes dan Faskes
8. Manajemen media
9. Penanganan Covid 19 internal
10. Posko terpadu
11. Pam Isoman
12. Penyaluran BTPKLW
Strategi Polda DIY ini tidak hanya menyasar secara eksternal saja tetapi juga internal. Hal ini dikarenakan adanya anggota dan keluarganya yang juga terpapar Covid-19.
“Kegiatann internal yang dilakukan Polda
DIY adalah “sopo aruh” yang dilaksanakan setiap Jumat dengan cara pimpinan melakukan zoom meet dengan anggota yang sedang isoman,” ucapnya Senin 11 Oktober 2021.
Anjar berharap, angka positif Covid-19 semakin menurun, tentu saja itu akan terwujud dengan sinergitas seluruh instansi, stakeholder dan masyarakat.
“Meskipun sudah vaksin masyarakat diharapkan tetap menjaga prokes,” tutupnya. (dar/zal)