Ibu Korban Minta Polisi Usut Tuntas Kejahatan Klitih

SEORANG Ibu menuntut pelaku klitih yang menyebabkan anaknya luka-luka, segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal, dengan mendatangi Polresta Yogyakarta didampingi oleh didampingi kuasa hukumnya, Selasa (24/8/2021).

Kedatangan Rr Intan Sri Sugiyarti di Polresta Yogyakarta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kejahatan klitih yang menimpa anaknya R Novan Dhanta Alif P, yang hingga saat ini pelakunya belum ditangkap dan dikhawatirkan bisa melakukan kejahatan yang serupa.

“Meskipun biasanya masih anak-anak di bawah umur, kami berharap pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman setimpal,” ujar Intan saat ditemui wartawan di Polresta Yogyakarta.

Intan menegaskan untuk orang tua yang mempunyai anak yang masih labil atau dalam masa pergaulan harus diperhatikan agar tidak ada lagi korban seperti anaknya.

Intan menceritakan kejahatan klitih tersebut terjadi pada tanggal 20 Juni 2021 pukul 05.20 di Jalan Gamelan, Kemantren Kraton, Yogyakarta. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor sedang mencari sarapan dan mengantar temannya pulang, dan berangkat kerja di hotel pukul 06.00 WIB.

Tetapi sesampainya di Jalan Gamelan korban berpapasan dengan rombongan anak-anak yang diduga klitih, saat itu korban tidak sadar terkena sabetan benda tajam pada bagian mulut sehingga menyebabkan bibir atas robek dan giginya hilang 1.

Setelah itu korban bersama temannya lari ke arah kampung sambil naik motor untuk mencari tempat yang aman. Selanjutnya korban dan temannya menuju RS Pratama untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Temannya tadi lalu jemput saya mengajak ke RS Pratama lalu saya bawa ke RS Bethesda agar ditangani dokter bedah mulut, tetapi disuruh pulang karena dijahit sementara. Tetapi sampai di rumah tidak bisa makan minum malah tambah sesek, badan panas tinggi sehingga saya bawa lagi ke RS Bethesda dan disuruh opname selama 6 hari,” jelas Intan.

Sementara M Indrapraja Pratama SH
Ariyanto SH, penasihat hukum korban dari LKBH Pandawa Yogyakarta menilai proses hukum hingga saat ini sudah sekitar 2 bulan namun belum ada perkembangan apa-apa dengan alasan visum belum keluar. Tetapi setelah hari ini visum keluar diharapkan agar kasusnya diteruskan.

Sesuai keterangan yang didapat penasihat hukum dari penyidik pelaku hanya 1 orang. Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk itu penasihat hukum berharap penyidik segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami dari penasihat hukum korban berharap pelaku segera ditangkap dan segera diproses hukum. Karena bukti-bukti yang diajukan sudah cukup lengkap,” tegas Indrapraja. (rth)

Exit mobile version