KASUS perceraian yang terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta selama pandemi berlangsung mengalami peningkatan.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sleman Kelas IA Haryati mengatakan, dari bulan Januari hingga 21 Juli tahun ini kasus perceraian yang telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Sleman mencapai 1.932 kasus.
“Jadi Pengadilan Agama Sleman harus menyelesaikan perkara sekitar seribuan lebih. Jadi kita harus memaksimalkan SDM yang ada agar kasus yang masuk itu bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya kepada InilahJogja, Sabtu 23 Juli 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, faktor ekonomi saat pandemi berlangsung menjadi pemicu utama terjadinya kasus perceraian di Kabupaten Sleman.
“Dari sekalian banyak perkara yang masuk itu yang mengajukan adalah pihak istri. Dilihat dari pengajuan itu bisa dikatakan faktor ekonomi akan bisa berkurang. Karena lapangan pekerjaan berkurang sehingga kebutuhan ekonomi rumah tangga tidak bisa maksimal lagi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu sebanyak 1.573 kasus perceraian bisa diselesaikan kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sleman. Sedangkan, 1.661 kasus perceraian telah didaftarkan pada tahun tersebut.
“Sementara, tahun 2020 silam Pengadilan Agama Sleman telah menerima 1.961 gugatan perceraian serta bisa menyelesaikan sebanyak 1.770 kasus perceraian,” pungkasnya. (fat/zil)
Discussion about this post