Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Hendra Kurniawan Sebut Pemeriksaan Sidang Etik Tak Profesional

16 Desember 2022
2 min read
0
Hendra Kurniawan Sebut Pemeriksaan Sidang Etik Tak Profesional

Brigjend Hendra Kurniawan saat didalam ruang sidang. @ foto Int

SAKSI Hendra Kurniawan yang juga berstatus terdakwa hadir di persidangan terdakwa Irfan Widyanto terkait perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan, Hendra menyebut pemeriksaannya dalam sidang etik yang dilakukan terhadapnya saat itu tidak profesional terkait kehadiran saksinya.

Hal tersebut disampaikan Hendra dalam persidangan ketika dirinya ditanya jaksa penuntut umum (JPU) pemeriksaan kode etik.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Di kode etik kami diperiksa terkait masalah pertanggungjawaban sebagai Kabiro yang dinilai kurang profesional dan kami masih melakukan upaya banding,” ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

“Terkait tidak profesionalnya, tentang apa inti pokoknya?,” tanya jaksa.

“Perlu saya jelaskan, tidak profesional juga saya tidak mengerti. Karena dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang hadir dan 1 daring (dalam jaringan atau online), lainnya tidak hadir,” ucap Hendra.

“Sehingga menurut saya proses itu juga tidak profesional, sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan dirinya menjalani sidang etik atas ketidakprofesionalan penyelidikan atas peristiwa yang saat itu masih disebut tembak menembak.

“Masalah apa itu?,” tanya jaksa.

“Tidak profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan,” jawab Hendra.

“Penyelidikan apa?,” tanya jaksa.
“Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak,” ucap Hendra.

“Tembak menembak di?,” timpal jaksa.

“Di (Kompleks Polri) Duren Tiga, (Rumah nomor) 46,” kata Hendra.

“Rumah siapa itu?,” tanya jaksa.

“Pak FS, Ferdy Sambo,” sebut Hendra. (yul/lik)

Tags: Ferdy Sambo sidang etikHendra Kurniawanpenembakan di rumah Ferdy Sambosidang Ferdy sambo
ShareTweetSend

Related Posts

Tok! Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Headline

Tok! Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

27 Februari 2023
Bharada E Diputuskan Tetap jadi Anggota Polri
Headline

Bharada E Diputuskan Tetap jadi Anggota Polri

22 Februari 2023
Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Duren Tiga Usai Penembakan Josua
Headline

Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Duren Tiga Usai Penembakan Josua

20 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja