Hendak Duel, Dua Orang Ini Keburu Diringkus Polsek Berbah

Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni saat menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers di kantornya, Selasa 25 Januari 2022. @ foto InilahJogja

LANTARAN dibakar api cemburu karena mantan pacarnya diganggu, dua orang ini diringkus jajaran Satreskrim Polsek Berbah, Sleman, DI Yogyakarta karena kedapatan membawa senjata tajam.

Awalnya, kedua pelaku berinisial AP (20) warga Kepohsari dan DA (26) warga Putuk, Gunungkidul itu ingin menyelesaikan masalah dengan laki-laki yang diduga telah merebut sang pujaan hatinya itu.

“Pada hari Minggu, 23 Januari 2022 sekira pukul 03:00 WIB saat anggota melalukan patroli mendapati satu sepeda motor dengan nomor polisi AB 2231 BK diboncengi tiga orang dalam keadaan oleng lantaran menenggak minuman keras. Tiba-tiba pembonceng motor yang berada dibagian paling belakang mengeluarkan stik boltom,” kata Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni saat jumpa pers, Selasa 25 Januari 2022.

Sesaat kemudian, petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

“Akhirnya mereka ditangkap disimpang empat Sampakan, Jalan Yogya-Wonosari, Tegaltirto Berbah. Saat diperiksa mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan stik boltom,” terangnya.

Menurut keterangan yang didapat dari pelaku, mereka akan bertemu dengan lelaki yang kini merebut pacarnya tersebut.

“Kepada petugas dua orang ini ingin menyelesaikan masalah dengan lelaki itu. Namun, belum sempat ketemu keburu ditangkap oleh petugas,” ucap Eko.

Dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebilah pisau dapur, stik boltom, pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Pelaku kita jerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” demikian Eko Wahyu. (zal/cik)

Exit mobile version