Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Haris Azhar dan Fatia Dicecar Lebih 30 Pertanyaan

22 Maret 2022
2 min read
0
Haris Azhar dan Fatia Dicecar Lebih 30 Pertanyaan

Harus Azhar dan Fathia Maulidiyanti selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. @ foto Int

DIREKTUR Utama Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Keduanya keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 19.45 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Haris mengaku mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik.

“Banyak pertanyaannya, mungkin lebih dari 30. Kalau di saya soal Youtube, siapa yang yang upload dan isinya,” kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Sementara Fatia mengatakan, penyidik lebih menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan riset materi terkait konten yang diunggah di akun YouTube. Ia mengaku berhasil menjawab semuanya dengan mudah lantaran memahami hasil riset kasus penambangan Luhut.

“Kalau di pertanyaan saya lebih banyak mengaitkan soal riset dan pertanyaan. Jadi semuanya dapat dijawab karena semuanya berkaitan dengan hasil dari isi riset tersebut,” ungkap Fatia.

Lebih lanjut, keduanya pun berniat untuk memberikan bukti baru dan sejumlah nama saksi agar turut diperiksa dalam kasus ini sehingga lebih berimbang.

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis menuturkan bukti baru dan nama saksi tersebut baru akan diberikan pada Rabu (23/3/2022) mendatang.

“Tentu terkait penjelasan-penjelasan yang mendetail ini perlu kami lampirkan bukti-buktinya supaya kepolisian bisa memfollow up segera. Kita berjanji akan menyampaikannya hari Rabu, untuk bukti-bukti itu,” tutup Nurkholis.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 21 Maret 2022.

Adapun kasus ini berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Dalam berbagai kesempatan, Luhut kemudian membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris dan Fatia dalam konten wawancara tersebut. Termasuk dengan tuduhan memiliki bisnis tambang di Papua.

“Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada,” kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021) lalu. (pmj/zas)

Tags: Fatia MaulidiyantiHaris AzharKontrasLuhut Panjaitanpencemaran nama baikPolda metro jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu
Headline

Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

30 April 2025
Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Judi Online
Headline

Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Judi Online

1 November 2024
Polda Metro Jaya Tindak 92.300 Pelanggar
Headline

Polda Metro Jaya Tindak 92.300 Pelanggar

29 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja