KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku (HM) yang saat ini masih buron.
“Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu (19/6),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2024).
Menurut Tessa, Kusnadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.
“Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya ytang dikutip dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para pihak yang diduga terlibat menyembunyikan buronan Harun Masiku dapat terjerat hukuman perintangan penyidikan.
“Ya, kan ini harus ada kesengajaannya itu, untuk membuktikan sebuah kesengajaan kan ada petunjuk yang kuat dulu gitu kan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Apabila ada petunjuk pihak yang sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun Masiku, Ali menegaskan KPK tidak akan segan-segan bakal menindak pihak tersebut.
“Petunjuk yang kuat itu misal benar-benar kemudian ada proses kesengajaan untuk melindungi mengamankan dan seterusnya, kan harus dibuktikan nanti ketika betul orang yang ditangkap kemudian nanti dikonfirmasi,” tuturnya. (pmj/har)