SEBANYAK 12 sekolah di Kabupaten Sleman, Yogyakarta hari ini menjadi sasaran razia barang bawaan para siswanya.
Razia menyasar senjata tajam, narkoba dan kelengkapan kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Kasat Binmas Polres Sleman AKP Yuliyanto mengatakan, razia meliputi kelengkapan kendaraan bermotor siswa disekolah serta tempat nongkrong siswa pada jam sekolah.
“Dari hasil pelaksanaan razia dan pemeriksaan barang milik siswa tidak ditemukan barang bawaan yang membahayakan dan memenuhi unsur pidana,” kata Yuliyanto Jumat 26 November 2021.
Dijelaskannya, razia dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelaku kejatahan jalanan atau klitih.
“Seperti kita ketahui bersama aksi klitih belakangan ini sudah membuat resah masyarakat. Kami mohon semua pihak turut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Termasuk sekolah juga ikut berperan dalam mengawasi siswanya agar tidak terlibat klitih,” jelasnya.
Menurut Yuliyanto, terhadap siswa yang kedapatan membawa barang yang dilarang sekolah akan dilakukan pembinaan dan pemanggilan wali siswa.
“Disamping itu mereka disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Yuliyanto.
Berikut 12 sekolah yang dilakukan razia oleh Polres Sleman dan jajaran hari ini:
1. Satbinmas Polres Sleman di SMK Negeri 1 Seyegan dan warung tempat nongkrong siswa siswi pada jam sekolah.
2. Polsek Cangkringan di SMK Muhammadiyah Cangkringan
3. Polsek Mlati di SMA Negeri 1 Mlati
4. Polsek Berbah di SMK Nasional Berbah
5. Polsek Gamping di SMA Negeri 1 Gamping
6. Polsek Moyudan di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan
7. Polsek Ngaglik di SMA Negeri 1 Ngaglik
8. Polsek Sleman di SMK Muhammadiyah 1 Sleman
9. Polsek Godean di SMP Muhammadiyah 1 Godean
10. Polsek Tempel di SMA Negeri 1 Tempel
11. Polsek Seyegan di SMK 17 Seyegan
12. Polsek Kalasan di SMA Muhammadiyah dan SMK Pelayaran
(daf/lif)