SEBANYAK 20 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terjaring dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Kapanewo Sleman hari ini.
Panewu Sleman, Yogyakarta Mustadi mengatakan, operasi yustisi yang melibatkan 6 unsur petugas hari ini digelar di dua titik yakni pertigaan Dusun Nambongan dan perempatan Dusun Ngemplak, Caturharjo.
“Di Nambongan kita dapatkan 5 orang pelanggar. Sementara di perempatan Ngemplak kita dapatkan 15 orang pelanggar. Jadi jumlah total yang terjaring razia yustisi hari ini sebanyak 20 orang,” ujar Mustadi kepada Inilah Jogja Sabtu 3 Oktober 2020 malam.
Mustadi menambahkan, unsur petugas yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut diantaranya; Kapanewon Sleman, Polri, TNI, Pemerintah Desa, Linmas dan relawan.
Dirinya menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker jika bepergian keluar rumah.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan cara mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Karena hal itu bisa mengurangi penularan Covid-19,” ujar Mustadi. (tan/fiq)
Discussion about this post