MESKI pemerintah telah secara resmi menurunkan harga minyak goreng, menjadi Rp 14.000 per liter. Namun pedagang pasar tradisional maupun swalayan yang ada di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta belum sepenuhnya menurunkan harganya.
Diduga, jika mereka dengan cepat menurunkan harga minyak goreng para pedagang akan menderita kerugian yang banyak.
Saat melakukan pemantauan dan sosialisasi di pasar Senin 24 Januari siang, petugas kepolisian dari Polres Sleman dan Polsek Mlati masih mendapati minyak goreng yang dijual diatas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu swalayan di kawasan Sleman ini misalnya, mereka masih menjual minyak goreng dengan harga diatas Rp 30.000 untuk ukuran dua liter. Bahkan, rak-rak yang biasanya terisi minyak goreng kini terlihat kosong.
Tak hanya di swalayan, petugas juga melakukan pemantauan dan sosialisasi di pasar tradisional yang jaraknya kurang dari satu kilometer tersebut.
Dikedua tempat itu, petugas terlhat membagikan masker kepada karyawan maupun pedagang pasar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kanit Binmas Polsek Mlati AKP Surata yang memimpin sambang pasar itu mengatakan, kegiatan seperti ini biasa dilakukan kepolisian.
“Kegiatan kali ini adalah menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Didampingi itu kami juga memantau harga bahan pokok seperti minyak goreng. Kami menghimbau agar penjual minyak goreng bisa menurunkan harganya sesuai dengan ketentuan dari pemerintah,” ucap Surata. (yal/fat)