PEMERINTAH berencana menaikan tunjangan bagi guru yang berstatus aparatur sipil negara atau ASN dan non ASN.
Rencana pemerintah tersebut disambut baik oleh guru yang ada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adalah Sutarja (56) seorang guru di Sekolah Dasar Negeri Kapukanda, Kalurahan Banyurorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.
Dirinya mengaku senang begitu mendapat kabar tersebut. Menurutnya, rencana kenaikan tunjangan itu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para guru di Indonesia.
“Saya menyambut baik rencana kenaikan tunjungan guru. Saya kira ini adalah bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik atau guru,” ucapnya, saat ditrmui Kamis 28 November 2024.
Guru yang merangkap sebagai Wakil Kepala sekolah itu menambahkan, saat ini terdapat 11 orang guru di SD Negeri Kapukanda.
“Terdiri dari 3 orang berstatus ASN, empat guru bersatus PPPK dan tiga guru hononer dengan jumlah murid 65 orang,” ungkap guru yang telah mengajar lebih dari 30 tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah mulai tahun 2025 mendatang bakal menaikan tunjungan bagi yang guru berstatus ASN dan non ASN.
Untuk guru berstatus ASN akan menerima tunjangan sebesar satu gaji yang diterimanya. Sedangkan bagi guru yang masih berstatus non ASN seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dan honorer akan mendapat tunjangan sebedar Rp 2 juta rupiah. (ugi/kaf)
Discussion about this post