Grand Inna Malioboro Yogyakarta berhasil mendapatkan sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) pada tanggal 4 Januari 2021, yang merupakan program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Audit CHSE telah dilakukan pada 10 November 2020 oleh tim auditor independen, dengan meninjau dan memeriksa secara langsung seluruh protokol kesehatan yang diterapkan dan mendapatkan nilai memuaskan.
“Ini membuktikan bahwa Grand Inna Malioboro sangat memperhatikan dan selalu konsisten menerapkan kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan,” terang Retno Kusuma, Public Relations Manager Grand Inna Malioboro, Minggu (10/1/2021).
Sebelumnya, pada 7 Oktober 2020 Grand Inna Malioboro juga telah mendapatkan sertifikasi sebagai hotel dengan penerapan protokol Covid-19 dari PHRI Yogyakarta dan Dinas Pariwisata DIY dengan nilai sangat memuaskan.
Di masa pandemi ini, kata Retno Kusuma, kepercayaan para tamu sangat dijaga. “Hal itu untuk memberikan kenyamanan dan pengalaman menginap yang menyenangkan,” paparnya.
Menurut Retno Kusuma, sertifikasi CHSE ini berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Berlokasi di jantung Malioboro Yogyakarta, Grand Inna Malioboro menawarkan akomodasi yang ideal. Berdiri sejak 1908, Grand Inna Malioboro telah membawa peran penting yang tidak terpisahkan dari sejarah Kota Yogyakarta.
Hotel bersejarah, yang merupakan saksi bisu berdirinya Kota Yogyakarta, telah merenovasi bangunan hotel serta meningkatkan fasilitas untuk berpacu dengan modernitas tanpa meninggalkan arsitektur bersejarah, baik pelayanan maupun fasilitas ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Oleh karena itu Grand Inna Malioboro menjadi pilihan utama bagi para tamu domestik dan internasional,” kata Retna Kusuma, yang menambahkan berlokasi secara strategis di area Malioboro, Grand Inna Malioboro menawarkan 227 kamar hotel yang bervariasi. (fan)
Discussion about this post