MANTAN anggota DPR RI dua periode dan kini menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Zairullah Azhar meminta masyarakat penuntut Kabupaten Gambut Raya, terus semangat dan memperjuangkan pembentukan Kabupaten baru itu.
“Terus semangat dalam berjuang untuk pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Semua kebijakan dari pemerintah bisa saja berubah. Todak ada yang tidak mungkin. Yang penting penuhi semua persyaratan dan segera usulkan ke Mendagri dan Komisi II DPR RI serta Komite I DPD RI,” katanya, Sabtu 31 Desember 2022.
Presiden Anak Yatim Indonesia itu mengatakan, pernyataan yang dilontarkan, anggota DPR M. Rifqinizamy Karsayuda pada acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (4/12/2022) lalu terkesan asal bicara dan tidak beretika.
“Ungkapan seperti itu terkesan tidak wajar sebagai anggota DPR RI sebagai wakil dari rakyat Kalimantan Selatan” ungkapnya.
Akibat dari pernyataan tersebut membuat puluhan tokoh politik, LSM, mantan politisi senior angkat bicara dan mengkritik statement yang disampaikan oleh M. Rifqinizamy Karsayuda.
Zairullah yang merupakan salah satu panitia penuntut berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu meminta, para penuntut berdirinya Kabupaten Gambut Raya jangan menyerah dan putus asa.
”Terus berjuang mewujudkan mimpi berdiri Kabupaten Gambut Raya. Jangan menyerah kalau ingin memisahkan diri dari Kabupaten induk yaitu Kabupaten Banjar,” katanya.
Sebagai mantan anggota DPR-RI dan ikut mendirikan Kabupaten Tanah Bumbu serta orang pertama yang menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu tersebut, ia dengan tegas siap membantu semaksimal mungkin masyarakat yang ingin mendirikan Kabupaten Gambut Raya.
“Meskipun saat ini sudah moratorium. Namun saya saya tegaskan, peluang itu selalu ada, dan keliru jika masyarakat dibodohi, karena harapan itu selalu ada,” tambahnya.
Contoh di Kabupaten Tanah Bumbu, tegas Zairullah, kini berdiri delapan desa hasil pemekaran. Padahal sudah ada moratorium tidak boleh berdiri desa baru dari pemerintah pusat sampai Pilkada 2024 mendatang.
Tapi berkat upaya pendekatan habis-habisan serta do’a bisa dibentuk desa baru. Padahal moratorium sudah dilaksanakan.
”Dan Alhamdulillah kita sudah mendapatkan kode desa dari Kemendagri,” tukasnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan dapil Kalsel, M. Rifqinizamy Karsayuda dalam sebuah video yang viral mengungkapkan, masyarakat dibodohi soal terbentuknya Kabupaten Gambut Raya. (guh/asp)