Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Gila! ASN Lapas Cebongan Pungli Hingga Rp 730 Juta

20 November 2024
2 min read
0
Gila! ASN Lapas Cebongan Pungli Hingga Rp 730 Juta

Seorang ASN yang jadi tersangka Pungli Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. @ foto InilahJogja

SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatam (Lapas)
Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan resmi ditetapkan sebagai tersangka Pungutan Liar alias (Pungli).

“Total uang pungutan liar yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial MRP dari tanggal 8 November 2022 sampai 16 November 2023 sebanyak Rp 730 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian saat jumpa pers Rabu 20 November 2024.

Menurut Adrian, saat melakukan aksi pungli itu tersangka bekerja sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyaratakan atau KPLP di Lapas Cebongan.

BACA JUGA

Polri Bangun Gudang Penyimpanan Pangan di SPN Selopamioro

PB HMI Pertanyakan Peran Menteri LH dan Menteri Kehutanan dalam Pertambangan di Raja Ampat

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

Adrian menjelaskan modus tersangka melakukan pungli di Lapas dengan cara mengancam, pemukulan dan meminta uang hingga puluhan juta rupiah pada para penghuni Lapas.

“Permintaan uang tersebut dengan rincian uang selamat datang dari Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta. Bayar kamar Rp 1 juta sampai Rp 7 juta. Bayar kamar khusus itu Rp 50 juta. Setoran mingguan itu Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per anak per blok,” tegasnya.

Adrian menegaskan, tersangka disangkakan Pasal 12 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Piidana Korupsi (Tipikor).

“Tersangka terancam paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Adrian.

Sembari berjalan usai jumpa pers, tersangka MRP membantah telah melakukan ancaman kekerasan kepada penghuni Lapas.

“Saya tidak pernah melakukan ancaman kekerasan,” ujarnya.

Tersangka juga mengaku telah membagi-bagikan uang tersebut ke beberapa orang. Saat dicecar wartawan kepada siapa saja uang itu dibagi tersangka menyuruh menanyakan hal itu ke penyidik.

“(Dibagi-bagi gak uangnya) Jelas. Tanyakan saja ke penyidik,” ujarnya sembari bergegas. (ufi/kus)

Tags: ASN peras napi lapas cebonganlapas cebonganLapas Cebongan Slemanpungli di lapas cebongan
ShareTweetSend

Related Posts

Akhir Perjalanan Bekas Kepala Pengamanan Lapas Cebongan Terlilit Pungli Rp 730 Juta
Headline

Akhir Perjalanan Bekas Kepala Pengamanan Lapas Cebongan Terlilit Pungli Rp 730 Juta

20 November 2024
ASN di Lapas Cebongan Sleman jadi Tersangka Pungli
Headline

ASN di Lapas Cebongan Sleman jadi Tersangka Pungli

20 November 2024
Seorang Napi di Lapas Cebongan Sleman Kabur
Headline

Seorang Napi di Lapas Cebongan Sleman Kabur

11 Februari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polri Bangun Gudang Penyimpanan Pangan di SPN Selopamioro

Polri Bangun Gudang Penyimpanan Pangan di SPN Selopamioro

5 Juni 2025
PB HMI Pertanyakan Peran Menteri LH dan Menteri Kehutanan dalam Pertambangan di Raja Ampat

PB HMI Pertanyakan Peran Menteri LH dan Menteri Kehutanan dalam Pertambangan di Raja Ampat

5 Juni 2025
Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

5 Juni 2025
10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

4 Juni 2025
Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

4 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja