Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Gesekan Alat Kelamin di Kawasan Malioboro, Pelaku Ditangkap Polisi

30 November 2023
2 min read
0
Gesekan Alat Kelamin di Kawasan Malioboro, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku dugaan pencabulan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. @ foto Istimewa

PRIA berinisial AY (25) warga Depok, Sleman ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan di depan umum.

Pelaku, menggesekkan alat vitalnya ke seorang wisatawan perempuan yang sedang menonton kabaret di kawasan Malioboro Yogyakarta, pada Sabtu sore 25 November.

“Aksi bejat pelaku itu dilakukan di halaman depan sebuah toko di wilayah Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta,” kata Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Sri Devi, saat jumpa pers, Rabu 29 November 2023.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Sri Devi mengatakan, korban dugaan pencabulan adalah anak di bawah umur berusia 17 tahun yang berasal dari Jakarta Timur. Korban saat itu tengah berwisata bersama keluarganya.

“Pelapor (ibu korban) dan korban sedang menonton kabaret. Korban merasa ada benda aneh yang menempel di sekitar bokong atau pantat,” jelasnya.

Mengetahui hal itu, korban lantas berbalik badan dan mengetahui pelaku tengah mengeluarkan alat kelaminnya. Pelaku juga menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke bokong korban. Korban dengan spontan berteriak.

“Pelaku sempat dihajar oleh massa. Lalu ayah korban datang dan mengamankan pelaku dan membawanya ke Polresta Yogyakarta,” jelas Devi.

Kepada polisi, AY mengaku berbuat cabul karena sering menonton film porno. Dia pun mengakui tak hanya sekali berbuat hal serupa.

“Sudah beberapa kali. Sebelumnya tidak ketahuan, baru kali ini ketahuan. Karena terangsang menonton film porno. Pengakuan setahun ini sudah 2 kali melakukan hal yang sama,” ujar Devi.

“Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 e Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya. (fat/kus)

Tags: kasus pencabulanpencabulanpencabulan 11 anak di Kalasan SlemanPencabulan anakpencabulan anak di Malioboropencabulan di kota Yogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali
Headline

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali

5 Desember 2024
Wanita 57 Tahun Diduga Diperkosa
Headline

Wanita 57 Tahun Diduga Diperkosa

15 Oktober 2024
Polisi Ringkus Tukang Sampah Pelaku Pencabulan
Headline

Polisi Ringkus Tukang Sampah Pelaku Pencabulan

10 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja