GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan jadi momen untuk warganya mengheningkan cipta untuk tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga secara umum yang menjadi korban Covid-19.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menjadi narasumber dengan TVRI secara live, di rumah dinasnya, Kamis (4/2/2021). Ganjar mengatakan, cerita di rumah saja sebenarnya sudah digaungkan sejak awal.
“Tidak mendadak, cerita di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi. Sekarang kita ingatkan lagi sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur,” ucap Ganjar.
Gubernur mengatakan, pengorbanan dua hari ini juga dapat digunakan sebagai momen hening cipta. Terutama untuk membayangkan perasaan dari keluarga dari penderita Covid-19 yang meninggal dunia.
“Mereka nggak bisa memandikan bahkan melihat keluarganya yang meninggal (karena Covid-19) itu lho. Maka yuk kita hanya berkorban dua hari saja kok. Kita bantu para nakes itu untuk bisa barangkali sedikit saja bernafas,” ujarnya.
Soal tidak adanya sanksi dalam penerapan gerakan ini, Ganjar menegaskan, dia tidak ingin menghukum rakyat. Sebab menurut Ganjar, soal regulasi sebenarnya sudah ada, dan konteks dari gerakan ini adalah membangun perilaku dan kesadaran.
“Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok enggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (nomor 11) tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” jelasnya.
Ditanya apakah gerakan ini sebagai sinyal penerapan lockdown, Ganjar secara tegas menjawab tidak. Menurutnya, gerakan ini adalah untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.
“Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun, dan ini yang kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari mendatang.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu. Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.
Di antaranya jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event, dan lain-lain.
Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi yustisi secara serentak di seluruh kabupaten/ kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/ Polri dan instansi terkait.
Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Di antaranya Banyumas, Kota Semarang dan Sragen. Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung. (sal/jtg)