Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Gelapkan Motor, Kirun Terancam 4 Tahun Penjara

30 September 2024
1 min read
0
Gelapkan Motor, Kirun Terancam 4 Tahun Penjara

Pelaku penggelapan sepeda motor di Kretek, Bantul. @ foto InilahJogja

TERSANGKA penggelapan sepeda moror berinisial RY alias Kirun (27) warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta terancam empat tahun penjara.

Tersangka yang tak lulus SMP tersebut tega menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri.

Kejadian bermula saat korban CSG alias Dion menyuruh pelaku untuk numpang memasakkan ikan di warung yang berada di pantai Depok pada Minggu 21 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib.

BACA JUGA

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

“Korban meminjamkan sepeda motornya ke pelaku. Tak selang lama nomor telepon pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp 7 juta karena kehilangan motor Honda Vario tahun 2010, dengan nomor polisi H 3544 DD,” kata Kanit Reskrim Polsek Kretek Iptu Sugeng Yadi, Senin 30 September 2024.

Ditempat yang sama Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, mendapat laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap Selasa 23 September sekira pukul 03.30 Wib. Barangbukti diantaranya STNK, fotokopi BPKB dan pakaian pelaku disita polisi sebagai barangbukti. Pelaku dijerat 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (fat/zil)

Tags: gelapkan motorkorban penggelapan motormotor digelapkanpelaku pencurian motorpelaku penggelapan motorPenggelapan motor
ShareTweetSend

Related Posts

Gadaikan Motor Korban, Pemuda Ini Ngaku Ditilang Polisi
Bantul

Gadaikan Motor Korban, Pemuda Ini Ngaku Ditilang Polisi

22 November 2024
Terlilit Pinjol, Pria di Bantul Nekat Gelapkan Motor
Bantul

Terlilit Pinjol, Pria di Bantul Nekat Gelapkan Motor

16 Oktober 2024
Pencuri Mesin Pemotong Besi Diringkus Polisi
Headline

Pencuri Mesin Pemotong Besi Diringkus Polisi

11 Agustus 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja