Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Gasak Motor Tak Terkunci, Empat Pelaku Diringkus Polisi

6 Juli 2022
2 min read
0
Gasak Motor Tak Terkunci, Empat Pelaku Diringkus Polisi

UNIT Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor. Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WF, SR, dan anak di bawah umur DJ.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan para pelaku menjalankan aksinya sebanyak tiga kali, yaitu pada 16 Juni, 22 Juni, dan 23 Juni 2022. Tersangka tangkap pada Kamis (23/6/2022) di Bekasi

“Penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi yang kita bisa identifikasi. TKP di wilayah Jatirahayu, Jatiasih, dan Pondok Melati Kota Bekasi,” ujar Kompol Herman kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Lebih lanjut Herman menjelaskan, modus pencurian yang kerap dilakukan para tersangka dengan mengincar sepeda motor yang tidak dikunci ganda atau stang. Setelah menentukan targetnya, mereka mendorongnya sampai ke rumah.

“Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor itu dengan mencari motor yang tidak ada kunci ganda, mereka berkeliling. Setelah menemukan target motor yang tidak dikunci stang, mereka mendorongnya dengan di stut hingga sampai di rumahnya,” tuturnya.

Saat menjalani pemeriksaan penyidik, lanjut Herman, para pelaku pencurian mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali dalam dua bulan terakhir. Mereka kerap beroperasi di seluruh wilayah Bekasi.

“Para pelaku sudah melakukan aksinya empat sampai enam kali pencurian motor di wilayah hukum Kota Bekasi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 7 tahun. (pmj/yul)

Tags: korban pencurian sepeda motorpencuri sepeda motor nyaris dimassaPencurian motorpencurian sepeda motor
ShareTweetSend

Related Posts

Nyolong Motor, 2 Pelajar di Jogja Terancam 7 Tahun Bui
Headline

Nyolong Motor, 2 Pelajar di Jogja Terancam 7 Tahun Bui

24 September 2024
Pasutri jadi Otak Pencurian 12 Sepeda Motor 
Headline

Pasutri jadi Otak Pencurian 12 Sepeda Motor 

8 September 2024
Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi
Headline

Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi

30 Juli 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja