AKSI pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kulonprogo, Yogyakarta. Kali ini pencuri berhasil menggondol sepeda motor yang terparkir diteras rumah warga Dusun Pandowan RT 4/2, Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Aksi nekat pencuri itu dilakukan saat korban sedang berada didalam rumah. Mulanya, istri korban yang bernama Rodina pulang berjualan dan memarkir kendaraan miliknya diteras.
“Pada Kamis 25 November 2021, sekira pukul 20.00 WIB istri korban pulang berjualan di pasar dan memarkir sepeda motornya diteras rumah. Namun, istri korban lupa mengambil kunci kontaknya,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Jumat 26 November 2021.
Sesaat kemudian korban bernama Mas’udi akan memakai kendaraan tersebut. Namun, dia kaget lantaran mendapati motor tidak berada ditempat semula.
“Sekira pukul 20.10 WIB korban akan memakai sepeda motor tersebut. Dia menanyakan keberadaan motor pada istri dan anaknya. Namun keluarga tidak mengetahuinya. Mereka lantas melaporkan kejadian itu ke polisi,” jelasnya.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor bernomor polisi AB 4492 JC senilai Rp 7,5 juta.
“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” pungkas Jeffry. (dal/fit)
Discussion about this post