KEPOLISIAN berhasil meringkus buronan kasus pembobolan kos-kosan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku berinisial M alias Juki (27) yang menguras fasilitas kosan mulai dari puluhan AC, tempat tidur hingga lemari.
Pelaku terpaksa ditembak oleh anggota karena melawan saat hendak dibekuk.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Swakarya I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang ditangkap di rumahnya Selasa (26/10/2021) dini hari.
Juki adalah salah satu pelaku membobol kosan di Jalan Trikora, Lorong Suakarya, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, pada 30 September tahun lalu. Polisi juga masih mengejar rekan pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, saat beraksi, pelaku mengambil hampir semua fasilitas di rumah kosan tersebut.
Antara lain, 30 unit AC, 32 unit TV, 20 tempat tidur, 30 lemari kayu dan lainnya. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sampai setengah miliar.
“Pelaku merupakan buronan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pelaku ini buronan kasus pencurian di sebuah rumah kosan,” ungkap Kasat Reskrim, Kamis (28/10/2021).
Menurut Kasat Reskrim, pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang hasil menjual barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari – hari. (dah/pmj)
Discussion about this post