DUGAAN penganiayaan hingga menyebabkan kematian dialami remaja 23 tahun warga Dusun Nulisan RT 04/12 Desa Sumberagung, Moyudan, Sleman, Yogyakarta pada Jumat 16 Oktober 2020 lalu.
Penganiayaan berawal saat korban bersama para terduga pelaku melakukan balap liar yang berujung cek cok mulut karena uang taruhan.
“Pada hari Jumat sekira pukul 21:00 WIB korban dan para terduga pelaku melakukan balap liar. Kemudian mereka cek cok mulut karena uang taruhan balap liar itu,” ujar Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto melalui Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta kepada Inilah Jogja Selasa 19 Oktober 2020.
Dilanjutkan Edy, malam itu juga korban yang bernama Anas Ardiyanto dibawa oleh para pelaku ke rumah salah satu pelaku di Moyudan, Sleman.
“Kemudian para pelaku menyekap dan menganiaya korban. Kejadian penyekapan dan penganiayaan tersebut berlangsung dari Jumat hingga Sabtu 17 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 WIB,” tambahnya.
Edy menambahkan, pada hari Sabtu sekira pukul 10.00 WIB korban ditemukan oleh keluarga dan langsung dibawa ke RS Klepu.
“Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri alias kritis,” kata Edy.
Tak berselang lama, menurut Edy, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Pada pukul 14.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Panti Bhaktiningsih Klepu,” imbuh Edy sembari menyebut pelaku penganiayaan berjumlah 7 orang.
Ketujuh terduga pelaku itu masih kata Edy, yakni; berinisial ME (25), KT (25), NA/ACONG (21), DD (22), SI Cendet (25), SA (25) dan JF (25)
“Enam orang pelaku kini sudah diamankan. Satu pelaku berinisial JF saat ini masih diburu petugas,” ucapnya. (kys/tan)