GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan menerima sanksi berupa teguran lisan dari PDI Perjuangan terkait dengan pernyataannya siap menjadi calon presiden pada Pemilu 2024.
“Ada statement (pernyataan) yang saya sampaikan, kemudian menjadi diskursus di publik, ya, lumayan ramai begitu, saya mendapatkan peringatan. Sebagai kader, saya terima. Ini bagian dari disiplin,” kata Ganjar di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.
Dengan sanksi tersebut, Ganjar menyadari perlu memperbaiki komunikasi publik ke depannya agar tidak menimbulkan pernyataan yang menghebohkan publik sekaligus multitafsir.
Ia juga menegaskan akan senantiasa menaati aturan partai, terutama terkait dengan persoalan capres dan cawapres yang akan ditentukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada momentum yang tepat setelah melalui pertimbangan mendalam.
Sebelumnya, usai melakukan klarifikasi di hadapan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ganjar dijatuhi sanksi teguran lisan sebagai bentuk penegakan disiplin.
Meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) partai, Komarudin menilai pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Selain itu, sanksi teguran lisan kepada Ganjar karena yang bersangkutan adalah kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.
“Beliau ini bukan kader baru masuk, beliau ini senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk, di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin,” kata Komarudin dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto menyampaikan penegakan disiplin berlaku sama atau adil untuk semua pihak yang ada di partai berlambang kepala banteng itu. (daf)