GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga Wadas yang diamankan polisi karena konflik peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo pada Selasa (8/2/2022), agar dibebaskan. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat, dan menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang membuat warga tidak nyaman.
“Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman,” kata Ganjar saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Gubernur menegaskan, dia bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dia sudah meminta pihak kepolisian untuk membebaskan.
“Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan,” ucapnya.
Ganjar menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.
“Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan. Tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir,” ungkapnya.
Sebenarnya Ganjar sangat menunggu adanya dialog antarpihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.
“Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.
“Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak,” katanya.
Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
“Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” ucapnya.
Tidak Ada Pengepungan Masjid
Kapolda mengakui, banyak framing yang beredar seputar peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo, Selasa (8/2/2022). Secara tegas dia menyatakan, isu ribuan polisi mengepung Wadas dengan senjata lengkap, menangkapi lansia dan anak-anak, tidak benar
“Tidak ada ribuan anggota polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi tim BPN melakukan pengukuran. Penurunan personel juga atas permintaan warga yang sudah setuju, dan meminta agar tanahnya segera diukur dan dikawal,” tegas Luthfi.
Menurutnya, dalam bertugas, anggota kepolisian melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas tidak menangkap warga yang kontra, namun yang saat itu terjadi justru gesekan kontak antara pihak pro dan kontra. Sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan.
“(Sebanyak) 64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo, dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan,” jelasnya.
Luthfi juga menegaskan, framing polisi menyerbu masjid adalah informasi tidak benar. Saat terjadi gesekan antara pihak pro dan kontra, beberapa warga lari ke masjid untuk menyelamatkan diri.
“Makanya polisi berjaga di depan masjid. Coba lihat videonya, posisi polisi membelakangi masjid, karena anggota kami melakukan penjagaan agar tidak terjadi benturan antara pihak pro dan kontra. Framing di media kan kita menyerbu masjid, nggak ada itu. Tidak ada kejadian pengepungan masjid,” tegasnya.
Ditambahkan, informasi bahwa polisi menculik warga juga tidak benar. Luthfi menerangkan, salah satu warga Wadas itu diamankan karena diduga melakukan tindakan profokasi.
“Tidak ada penculikan, kita amankan yang bersangkutan dan kita periksa. Istrinya juga tahu. Tapi diframing bahwa diculik. Tidak, warga itu hanya kami periksa dan yang bersangkutan mengakui. Dia punya akun untuk menyebarkan provokasi. Hasil pemeriksaan ada,” ucapnya.
Beredar pula video yang menunjukkan polisi masuk ke rumah-rumah warga dan menangkapi warga dengan paksa. Yang terjadi, kata Kapolda, terjadi gesekan antara warga pro dan kontra di lapangan, dan warga kontra dikejar-kejar oleh warga yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran.
“Jadi kami amankan ke Polres, setelah ini akan kami kembalikan ke masyarakat,” imbuhnya.
Luthfi menegaskan, semua kegiatan yang dilakukan di Wadas oleh pihak kepolisian sudah sesuai SOP. Tidak ada penembakan, tidak ada kekerasan yang dilakukan.
“Kami bertindak sesuai SOP dalam memfasilitasi BPN untuk kegiatan pengukuran di Desa Wadas,” pungkasnya. (jtg/zil)
Discussion about this post