DIREKTUR Rumah Politik Indonesia Fernando EMS menilai, mantan Ketua umum partai demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara tidak langsung telah menunjukkan kepada masyarakat sifat serakahnya.
SBY, kata dia, telah mengajukan logo dan partai Demokrat ke Kemkumham untuk dipatenkan atas nama pribadinya.
“Ini sangat memalukan sekali. Secara tidak langsung menunjukkan sifat aslinya kepada rakyat Indonesia,” ujar Fernando Jumat 9 April 2021.
Menurutnya, bedasarkan Undang-undang Partai Politik, lambang dan nama partai politik merupakan milik badan partai politik, bukan milik perorangan. “Masak mantan Presiden RI tidak memahami hal ini”.
Pada saat mendaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Fernando, logo dan nama partai merupakan syarat untuk mendapatkan badan hukum partai politik.
“Sehingga sangat keliru besar kalau logo dan partai yang didaftar menjadi hak paten pribadi,” ucapnya.
Mungkin saja, ucap Fernando, karena sifat (serakah) seperti inilah yang menjadi salah satu alasan dari para pendiri dan senior partai demokrat melakukan KLB. Karna mereka sudah tahu dan melihat terlalu banyak kebohongan dan keinginan SBY untuk menjadikan Demokrat sebagai partai dinasti.
“Sehingga para pendiri dan senior partai Demokrat memberi kepercayaan penuh kepada Jenderal Moeldoko sebagai Ketua umum dalam KLB di Deli Serdang beberapa waktu lalu untuk mendobrak demokrasi semu yang selama ini terjadi di internal partai Demokrat,” pungkas Fernando.
Diketahui, tim investigator partai Demokrat kubu Moeldoko menemukan berkas dokumen pendaftaran merk dan lukisan partai Demokrat yang telah SBY daftarkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada tanggal 19 Maret 2021 lalu. (sal/kif)