Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Gadaikan Mobil, Bandar Judi Diringkus Polisi

9 Juni 2022
2 min read
0
Gadaikan Mobil, Bandar Judi Diringkus Polisi

Polsek Mlati, Sleman menunjukan barang bukti mobil yang digadaikan pelaku seorang bandar judi, Kamis 9 Juni 2022. @ foto InilahJogja

SEORANG bandar judi diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta lantaran menggadaikan mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi AB 1768 EY.

Mobil berwarna hitam itu digadaikan pelaku berinisial PS (45) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta seharga Rp 15 juta di kasawan Gunungkidul.

Kejadian bermula, saat pelaku merental mobil milik BBR (67) warga Sinduadi, Mlati pada 25 April lalu.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Pada Senin 25 April sekira pukul 12:00 WIB pelaku menyewa mobil milik korban di Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati dengan alasan ingin pergi ke Gunungkidul,” kata Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitriya Utomo, saat jumpa pers, Kamis 9 Juni 2022.

Ia melanjutkan, antara pelaku dan korban sebelumnya telah saling kenal. Jadi, korban tidak tahu tipu muslihat tersangka jika mobilnya akan digadaikan.

“Korban sudah mewanti-wanti agar mobil miliknya tahun 2016 itu harus dikembalikan tanggal 29 April. Namun, sampai waktunya yang ditentukan mobil tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku,” kata dia.

Pelaku penggelapan mobil saat diamankan Polsek Mlati, Sleman. @ foto InilahJogja

Hingga akhirnya, korban kesal dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlati pada 16 Mei lalu.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati berhasil meringkus pelaku di kasawan Pakem, Sleman.

“Pelaku kami jerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo mengatakan, pelaku merupakan seorang bandar judi.

“Jadi pertama pelaku meminjam uang temanya sebesar Rp 9 juta sudah habis. Lantas tambah lagi Rp 5 juta. Kemudian tambah lagi Rp 1 juta. Jadi totalnya itu Rp 15 juta dengan jaminan mobil tersebut,” ujar Bowo.

Karena, pelaku seorang bandar judi maka uangnya itu cepat habis. “Cepat habis lha wong dia bandar judi,” demikian Bowo Susilo sembari menyebut jika pelaku dan korban bukan berkenalan di arena judi. (fat/gaf)

Tags: Gadaikan Mobil RentalKapolsek MlatiKapolsek Mlati Kompol Andhies fitriya Utomopenggelapanpenipuanpenipuan mobil
ShareTweetSend

Related Posts

Terlilit Hutang Rentenir Rp 145 Juta, Wanita di Sleman Gelapkan 13 Kendaraan
Headline

Terlilit Hutang Rentenir Rp 145 Juta, Wanita di Sleman Gelapkan 13 Kendaraan

27 Agustus 2024
Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya
Headline

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya

29 Mei 2024
Dari Banguntapan, Kompol Irwiantoro Kini Jabat Kapolsek Mlati
Headline

Dari Banguntapan, Kompol Irwiantoro Kini Jabat Kapolsek Mlati

6 Desember 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja