Forum Pelestari Warisan dan Cagar Budaya Bantul Terbentuk

WARISAN budaya dan cagar budaya memiliki arti yang sangat penting bagi sebuah bangsa untuk melihat tentang jati dirinya dimasa lampau. Tak jarang nilai-nilai luhur baik yang tersirat maupun tersurat yang bisa kita sistem dari warisan budaya maupun cagar budaya yang diamati secara seksama.

Disisi lain untuk melestarikan warisan budaya maupun cagar budaya bukan perkara yang mudah, mengingat materi bisa dari kayu, batu atau besi yang memiliki masa dan umur.

Masalah lain yang mengemuka adalah terkait kepemilikan warisan budaya dan benda cagar budaya, dimana semakin banyak generasi yang merawat atau mewarisi akan semakin banyak dan tak jarang muncul perselisihan dalam upaya mendapatkan hak milik warisannya.

Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul melalui Bidang Warisan Budaya, Kamis (27/8) lalu melakukan terobosan dengan mengumpulkan para pemilik pribadi warisan budaya dan cagar budaya untuk berkumpul bersama-sama dan membentuk “Forum Komunikasi Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya Kabupate Bantul” yang berlangsung di Pendopo Manggala Parasamya II, Bantul.

Pembentukan Forum ini adalah yang pertama kali di lingkup Kabupaten/Kota di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Maksud dan tujuan, forum ini antara lain menyediakan komunikasi media antar pemilik budaya dan cagar budaya agar bersama-sama berbagi terkait perawatan dan pelestariannya mengingat perawatan warisan budaya dan budaya yang mudah dipahami.

Dalam pembentukan Forum Komunikasi Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya Kabupaten Bantul secara aklamasi terpilih Ketua: Bambang R (Rumah Singgah Jenderal Sudirman Prangtritis), Wakil Ketua : Sumarjiyana (Joglo Kweden).

Sementara Sekretaris: (dari Dinas Kebudayaan) dan Fauzan Ali Mashudi (Mushaf Bejen), Bendahara: Cecilia Usmeni (Rumah Singgah Jenderal Sudirman Piyungan) dan Retno Hestu P (Joglo Sri Hartinah).

Setelah pembentukan pengurus dihasilkan beberapa keputusan antara lain kesepakatan untuk melakukan pertemuan rutin 3 bulan sekali, mengesahkan kepengurusan yang baru dan pembentukan AD/ART organisasi. (kab/zil)

Exit mobile version