KETUA umum Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA) Arnold Thneu mengatakan, dugaan penganiayaan hingga terjadinya penembakan oleh aparat kepolisian di Desa Tamilou, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Selasa 7 Desember merupakan ‘kejahatan HAM berat’.
“Untuk alasan apapun, tidak ada satupun pembenaran dapat membenarkan ‘kejahatan HAM berat’ yang dilakukan oleh anggota kepolisian di ‘Negeri Tamilou’ ujar Arnold dalam siaran pers yang diterima InilahJogja Rabu 8 Desember 2021.
Dirinya mencatat, sedikitnya ada 18 korban tertembak termasuk ibu-ibu dalam peristiwa itu.
“Pihak kepolisian ‘mungkin’ lupa kalau seragam yang mereka pakai, senjata yang mereka gunakan dan fasilitas kendaran taktis untuk menunjang operasional mereka dibeli dari uang rakyat,” tegasnya.
Seharusnya, lanjut Arnold, semua barang yang dibeli menggunakan uang rakyat hanya untuk melayani rakyat.
“Ironis, ketika semuanya di beli dari uang rakyat untuk melayani masyarakat justru dipakai untuk menumpahkan darah masyarakat sipil yang tidak bersenjata,” jelasnya.
Untuk itu, dia meminta agar kasus itu diungkap secara transparan dan adili terhadap semua pihak yang terlibat kasus ini.
“Tidak ada pilihan lain selain memberi rasa keadilan bagi rakyat yang mempunyai kedaulatan di Republik ini,” demikian Arnold Thenu.
Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 18 warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, terkena tembakan aparat kepolisian pada Selasa subuh, 7 Desember 2021.
“Seluruh korban, tiga di antaranya ibu-ibu, saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilou. Namun, dua orang di antaranya telah dirujuk ke RSUD Masohi,” kata tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pelu.
Akibat insiden itu, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakil Kepala Polda Maluku Brijen Pol Jan de Fretes dan didampingi Kabid Humas Kombes Pol M. Roem Ohoirat untuk melaporkan dan meminta pertanggungjawaban Kepala Polres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy.
Insiden penembakan warga ini bermula dari beberapa perempuan paruh baya yang hendak membuang sampah dan berpapasan dengan aparat Polres Maluku Tengah.
Kehadiran aparat kepolisian ini menuju Dusun Ampera dan Tamilou selaku desa induk hendak menangkap sejumlah oknum yang diduga sebagai pemicu keributan warga Tamilou dengan warga Dusun Rohua. (dar/zil)