Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Fernando: Omongan Budi Arie Tak Sejalan dengan Niat Baik Polri

28 Juni 2024
2 min read
0
Fernando: Omongan Budi Arie Tak Sejalan dengan Niat Baik Polri

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMas. @ foto InilahJogja

DIREKTUR Rumah Politik Indonesia Fernando EMas mengatakan, pernyataan Menteri Komunikasi yang menyebut pelaku judi online tidak ditangkap patut diduga melanggar Undang-undang.

“Pernyataan Budi Arie bahwa pelaku judi online tidak ditangkap dan hanya direbalitasi dapat dimaknai sebagai perlindungan bagi pelaku tindak pidana yang melanggar UU ITE dan KUHP. Pernyataan itu patut diduga melanggar Undang-undang. Apakah Budi Arie mau melanggar Undang-undang yang ada,” kata Fernando Jumat 28 Juni 2024.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan menangkap pemain judi online. Katanya, pemain judi online merupakan korban, jadi mereka cukup direhabilitasi.

BACA JUGA

Dari Butik ke Pengadilan, Pembelian Jam Mewah Bernilai Rp80 Miliar Berujung Gugatan

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Kementerian PU akan Bangun Sabo Dam Antisipasi Banjir Lahar Dingin

“Mereka korban juga, ya enggak ditangkap kan mereka korban,” ucap Budi Arie usai melakukan Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Fernando menegaskan, pelaku judi online jelas-jelas melanggar UU ITE pasal 27 ayat 2 dengan ancaman penjara 6 dan/atau denda paling banyak R 1 miliar dan KUHP pasal 303 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun serta denda paling banyak Rp 25 juta.

“Apa hebatnya seorang Menkominfo bisa melawan Undang-undang. Tidak ada wewenang Menkominfo memberikan keputusan terkait dengan pelaku judi online karena itu ranahnya Kepolisian,” ungkapnya.

Fernando menjelaskan, pernyataan Menkominfo patut diduga melampaui kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Apakah Budi Arie selain menjadi Menkominfo sudah merangkap jabatan sebagai Kapolri?. Kita tahu bersama selama ini Polri komitmen memberantas perjudian sejak dulu. Jadi tidak ada alasan lagi, pelaku judi online harus ditangkap dan diproses hukum,” urainya.

Fernando mencontohkan, seseorang yang bermain judi dipos ronda saja bisa ditangkap oleh polisi.

“Jadi, menurut saya pelaku judi itu tidak perlu direhabilitasi. Mereka harus diproses secara hukum. Undang-undang kita jelas menegaskan hal itu. Jadi, saya heran dengan Menkominfo yang tak sejalan dengan Polri yang telah memberantas perjudian dari dulu,” terangnya.

Dirinya berharap presiden Joko Widodo melakukan evaluasi dan mencopot Menkominfo serta mengangkat Menteri yang berkompeten untuk menghasilkan kinerja yang baik.

“Pernyataan Budi Arie yang blunder itu menjadi rujukan presiden untuk mengevaluasi jabatannya. Saya berharap presiden mengganti Budi Arie agar diakhir jabatannya yang tinggal 4 bulan lagi,” demikian Fernando EMas. (fat/usi)

Tags: Budi Arie SetiadiFernando EmasJudi onlineMenkominfopdnpolisi grebek judi online
ShareTweetSend

Related Posts

Jasad JA Ditemukan Dipinggir Kali Sempor
Headline

3 Polisi di Lampung Meninggal Ditembak Saat Grebek Judi Sambung Ayam

17 Maret 2025
Pemerintah Dinilai Arogan dan Anti Kritik! 
Headline

Pemerintah Dinilai Arogan dan Anti Kritik! 

16 Maret 2025
Polda DIY Ringkus 7 Pelaku Judi Dadu Online
Headline

Polda DIY Ringkus 7 Pelaku Judi Dadu Online

12 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja