PUSAT Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta pada Kamis (15/7/2021) menyelenggarakan webinar peluncuran “Sistem Layanan Digital Ukur Kiblat” dan diskusi “Fenomena Rashdul Qiblah dalam Perspektif Fikih dan Sains” secara virtual.
Narasumber dalam acara itu adalah H Rahmadi Wibowo Lc, MA, M.Hum (Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah), Yudhiakto Pramudya, Ph.D (Kepala PASTRON UAD) dan Ahmad Azhari, S.Kom, M.Eng (Kabid Pengembangan Sistem Informasi UAD).
Rashdul Qiblah, dijelaskan Drs H Parjiman, M.Ag selaku Wakil Rektor UAD Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, adalah ketentuan waktu di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjukkan arah kiblat.
“Sebelum membahas pengukuran arah kiblat perlu diketahui peristiwa adzan di Kakbah merupakan fenomena saat matahari berada di titik zenith Kakbah pada saat transit,” kata Parjiman.
Saat itu, nilai sudut deklinasi matahari sama dengan nilai koordinat lintang Kakbah yang berada di Makkah. “Fenomena tersebut terjadi dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan Juli,” ungkap Parjiman.
Pada kesempatan itu Parjiman mengatakan, “Kalau kita lihat perkembangan umat Islam menemukan arah kiblat, maka pasca gempa 2006 Bantul hampir semua masjid di wilayah Bantul mengalami perubahan arah kiblat. Dulu ada gerakan sertifikasi kiblat dari Kementerian Agama,” kata Parjiman.
Di sisi lain Ahmad Azhari mengatakan, layanan reservasi ukur arah kiblat ini bekerja sama dengan Pusat Tarjih Muhammadiyah dan Biro Informasi UAD.
“Ini merupakan sistem informasi yang digunakan mengelola data reservasi untuk pengukuran arah kiblat,” kata Ahmad Azhari.
Sistem dapat diakses secara global dengan target pendaftar wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah meliputi Purwokerto, Magelang, Boyolali dan Klaten.
Layanan ini, dikatakan Azhari, merupakan upaya memfasilitasi penentuan arah kiblat suatu masjid oleh Pusat Tarjih Muhammadiyah dengan cara reservasi terlebih dahulu melalui https://pusattarjih.uad.ac.id. (fan)