WAKIL Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menggantikan sistem Pilkada agar diubah lebih sederhana.
“Meskipun proses pilkada sedang berjalan, saya tetap mengusulkan agar presiden membuat Perppu tentang pemilihan gubernur (Pilgub), yang tidak perlu lagi memakai sistem pemilihan Pilkada. Tetapi presiden bisa menempuh cara lain yang lebih sederhana,” kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6/2024).
Fahri mengaku punya alasan mengenai usulannya tersebut. Menurutnya, gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk memastikan manajemen pembangunan di daerah berjalan lancar.
“Menurut saya, penting seorang gubernur sejalan dengan presiden. Sebab jika tidak, maka pemerintah pusat akan kehilangan kaki tangan di daerah,” ujar Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu seraya menyebut kalau pemilihan gubernur oleh rakyat banyak mudaratnya.
Dicontohkan, dengan memberikan kekuatan pilihan rakyat kepada gubernur, salah satu mudaratnya adalah karena kemudian gubernur dan bupati merasa sama-sama memiliki rakyat. Yang akhirnya kebijakan pembangunan gubernur itu beda dan bisa beda dengan bupati juga wali kota.
“Tetapi yang lebih parah adalah apabila dia berbeda dengan presiden, sehingga nyaris presiden itu tidak punya kaki tangan di bawah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan, terutama kewenangan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi yang pemerintah daerah atau pemerintah pusat tidak lagi punya aparat di daerah,” imbuhnya.
Namun demikian Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini menegaskan kalau yang disampaikannya hanya sekadar saran.
“Gubernur harusnya fokus menjadi kaki tangan pemerintah pusat untuk melayani pemerintah daerah,” pungkas Fahri Hamzah. (*/rth)