POLISI mengamankan empat orang provokator tawuran yang terjadi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung RW 04 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja terjadi pada Senin (5/2/2024) malam.
“Saya bersama anggota mengamankan empat orang provokator yang terindikasi melakukan tawuran di TPU Prumpung,” ujar Nicolas Ary Lilipaly saat mengecek lokasi kejadian.
Untuk mencegah aksi tawuran, Nicolas menginstruksikan jajarannya baik dari Polres dan Polsek Jatinegara untuk selalu melakukan patroli di lokasi tersebut pada jam-jam rawan.
Kapolres Jaktim juga menghimbau kepada warga maupun remaja yang kerap berkumpul melewati batas waktu agar segera bubar dan pulang ke rumah masing-masing.
“Selalu lakukan koordinasi dan sinergi dengan unsur terkait guna menjaga harkamtibmas, khususnya di wilayah TPU Prumpung ini,” tukasnya. (pmj/gaf)