Empat Orang Resmi jadi Tersangka Ledakan Petasan di Sleman

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi. @ foto InilahJogja

EMPAT orang resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ledakan petasan di Dusun Plosokuning V, Kalurahan Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Sleman, DI Yogyarakarta Jumat 22 April lalu.

Keempat tersangka adalah seorang mahasiswa berinisial ADS, lantas seorang karyawan swasta berinisial MDA dan EOP, serta cleaning service berinisial MFI.

“Keempatnya diduga membeli, menyimpan, meracik barang-barang obat berbahaya yang akhirnya meledak pada hari itu hingga menimbulkan kerugian material sebuah rumah milik M,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, Senin 25 April 2022.

Menurutnya, bahan-bahan peledak yang dipergunakan para tersangka tersebut dibeli dari toko online secara berbeda.

“Saat dilakukan indentifikasi dilokasi ditemukan dua mercon berukuran besar masing-masing dua kilogram. Dan rentengan mercon berisi 20 hingga 30 petasan,” ujarnya.

Selain itu, ditemukan juga, kertas pembuat mercon, belerang, aluminum metal powder, sumbu petasan, roman candle.

Kepada keempat tersangka kami jerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi membuat petasan yang dampaknya bisa berbahaya. Kita ketahui rumah saja bisa rusak. Apalagi kalau menimpa tubuh manusia,” ungkap dia.

Menjelang lebaran pihak kepolisian akan mengintensifkan razia petasan terutama saat malam takbiran.

“Bapak Kapolda selalu mengingatkan pada kami untuk meningkatkan kegiatan pencegahan. Saat ini kita Polda DIY sedang melakukan Operasi Ketupat Progo. Tentu kita akan melakukan razia petasan menjelang lebaran juga,” pungkasnya. (hif/zil)

Exit mobile version