INDONESIA kini resmi menjadi anggota penuh BRICS, kelompok ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. Brasil selaku Ketua BRICS 2025 telah mengumumkan keanggotaan penuh Indonesia dalam organisasi tersebut, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemlu RI.
Langkah strategis ini menempatkan Indonesia dalam aliansi global yang menguasai sekitar 30% dari PDB dunia dan melibatkan lebih dari 3,5 miliar populasi global. Keanggotaan ini diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam reformasi tata kelola ekonomi global sekaligus membuka peluang baru di sektor perdagangan dan investasi.
Menurut Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo, keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan langkah penting yang dapat memperluas pengaruh Indonesia di arena internasional.
Namun, ia juga menekankan perlunya mempercepat proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) agar Indonesia memiliki keseimbangan dalam hubungan internasional.
“Keanggotaan BRICS memberikan Indonesia akses ke pasar baru dan peluang kerja sama ekonomi dengan negara berkembang lainnya. Namun, aksesi ke OECD adalah langkah strategis untuk memastikan Indonesia tetap relevan dalam kerja sama global dengan negara-negara maju,” ujar Eko Prastowo, Selasa 7 Januari 2025.
Manfaat Keanggotaan BRICS dan Pentingnya Proses Aksesi OECD
Menurut Eko Prastowo, sebagai anggota BRICS, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas pasar ekspor, terutama ke negara anggota seperti Brasil, Rusia, dan India. Selain itu, dukungan dari New Development Bank (NDB) dapat menjadi alternatif pembiayaan proyek infrastruktur yang berpotensi mempercepat pembangunan nasional.
Namun, BRICS juga membawa tantangan geopolitik. Kelompok ini sering dianggap sebagai aliansi yang ingin menyeimbangkan dominasi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Dalam konteks ini, eLaw Institute mengingatkan bahwa Indonesia harus menjaga prinsip kebijakan luar negeri yang bebas aktif.
Eko Prastowo menegaskan bahwa Indonesia perlu tetap menjaga keseimbangan dalam kerjasama internasionalnya. Aksesi ke OECD dapat melengkapi manfaat dari keanggotaan BRICS. Dengan menjadi bagian dari OECD, Indonesia dapat menerapkan standar internasional dalam tata kelola ekonomi, meningkatkan daya saing global, dan memperkuat hubungan dengan negara-negara maju.
“BRICS memberikan ruang untuk memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, sementara OECD membantu Indonesia mencapai visi menjadi negara maju dengan kebijakan yang lebih transparan dan efisien. Kedua keanggotaan ini saling melengkapi,” tambah Eko Prastowo.
Harapan dan Langkah Strategis
eLaw Institute menilai bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS harus dimanfaatkan dengan bijak untuk memperkuat posisi Indonesia di sektor perdagangan global dan diplomasi ekonomi.
Namun, Eko Prastowo juga mengingatkan bahwa aksesi ke OECD harus dipercepat sebagai bagian dari strategi jangka panjang Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mencapai status negara maju.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk memainkan peran strategis di kedua kelompok ini. Dengan kebijakan yang seimbang, Indonesia tidak hanya dapat memperluas pengaruhnya di antara negara berkembang, tetapi juga memperkuat hubungannya dengan negara-negara maju,” tutup Eko Prastowo. (ufi/luk)
Discussion about this post