PELUANG dan tantangan kerja untuk generasi muda memang tidak mudah. Setidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi, yaitu inovasi, adaptasi dan berkolaborasi. Itu tidak bisa ditawar-tawar.
Di depan Rektor UAD Dr Muchlas, MT, Hendri Saparini, PhD (Founder CORE Indonesia), Dr Dini Yuniarti, MSi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Dr Megawati, SH, M.Hum (Dekan Fakultas Hukum) dan Dr Muhammad Hamdi, SE, MBA (moderator), Dr H Sandiaga S Uno, MBA (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI) ketika menyampaikan keynote speaker secara online dalam Seminar Nasional Milad ke-62 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), mengatakan, dalam konteks ekonomi kita perlu juga melakukan gerak cepat, gerakan bersama ekonomi berbasis silaturahmi dan garap semua potensi termasuk online.
Menurutnya, ekonomi kreatif justru ingin menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru bagi generasi muda. “Target ini bisa tercapai atau terealisasi dengan syarat generasi muda mampu melakukan inovasi, adaptasi dan kolaborasi,” kata Sandiaga S Uno.
Seminar bertajuk “Ekonomi Konstitusional untuk Mewujudkan Indonesia Berkemajuan” yang dibuka Rektor UAD, Dr Muchlas, MT, berlangsung di Amphitarium Kampus Utama UAD, Jl Jenderal Ahmad Yani, Ringroad Selatan Kragilan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (7/12/2022).
Rektor UAD, Dr Muchlas, MT, mengatakan, tradisi ketika ada Milad UAD selalu menampilkan host dan co host dari dua fakultas secara bergiliran. “Host adalah fakultas yang melaksanakan rangkaian milad tahun ini, sedangkan co host adalah fakultas yang akan melaksanakan tahun depan,” terang Muchlas.
Tahun ini host-nya Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan co host Fakultas Hukum. “Karena itu, tema disesuaikan dengan fakultas host dan co host, terutama persoalan bangsa dan negara,” kata Muchlas.
Menurut Muchlas, tema yang diangkat terkait persoalan bangsa dan negara yang dikaitkan dengan bidang ilmu host dan co host. “Seminar kali ini diharapkan memberikan sumbangan pemikiran mengenai ekonomi bangsa terkait dengan hal yang bersifat konstitusional,” kata Muchlas.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UAD, Dr Dini Yuniarti, SE, MSi, CIQnR, mengatakan, konstitusi jika dilaksanakan dengan amanah dan tepat sasaran akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebab, konstitusi memang dibuat untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” kata Dini.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Dini ungkapkan banyak pasal di dalam UUD 1945 yang menyebutkan tentang ekonomi dan kesejahteraan, yaitu pasal 27, 28c, 31, 33 dan 34.
Selain itu, juga sampaikan Peraturan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Bagi Dini, keberadaan pasal-pasal tersebut sebetulnya telah menumbuhkan ketenangan dan kelegaan hati. “Sebab, konstitusi negara Indonesia menjamin kesejahteraan warganya,” tandasnya.
Namun, amanah konstitusi itu belum bisa dirasakan masyarakat bawah. “Hal ini memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat di level bawah,” ungkap Dini.
Salah satu konstitusi yang bisa mensejahterakan masyarakat bawah, kata Dini, salah satunya hasil penelitiannya di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum 2007 memiliki rasio angka kematian ibu melahirkan sangat tinggi, yaitu dari 100.000 ibu melahirkan sebanyak 300 ibu meninggal dunia.
“Penyebabnya, diduga akibat proses persalinan tradisional yang hanya ditolong oleh dukun bayi atau dukun beranak yang tidak terlatih,” jelasnya.
Alasan ibu hamil tidak pergi ke bidan atau rumah sakit karena dari sisi ekonomi tidak mampu. Namun pada 2007 diinisasi ada program Kemitraan Bidan dan Dukun (KBD), yang tujuannya mengalihfungsikan peranan dukun bayi atau dukun beranak dalam persalinan tradisional kepada perawatan bayi dan ibu pascamelahirkan. (Fan)