Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Edy Mulyadi Resmi Dilaporkan ke Polisi

24 Januari 2022
3 min read
0
Edy Mulyadi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Tanda bukti laporan polisi yang dibuat masyarakat Kalsel kepada Edy Mulyadi. @ foto InilahJogja

VIDEO viral Edy Mulyadi yang menyakiti hati masyarakat Kalimantan berujung dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel pada Senin (24/1/2022) pagi.

Statemen Edy dalam video berdurasi 23 menit 42 detik tersebut dinilai sangat menghina warga Kalimantan dan dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal antar masyarakat Indonesia.

Berbagai elemen masyarakat di Kalsel sontak bereaksi, LSM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur mahasiswa Kalsel. Seperti Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Kerukunan Dayak Kulawarga Borneo, Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Suku Dayak Kalimantan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalsel dan HMI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel melaporkan pernyataan mantan caleg PKS resmi ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

BACA JUGA

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Direktur Eksekutif Lekem Kalimantan Aspihani Ideris yang juga Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini menuntut dan melaporkan atas perkataan Edy Mulyadi yang sedang viral tersebut ke Dit Krimun Polda Kalsel.

“Dalam video viral tersebut dia mengatakan Kalimantan adalah tempat jin buang anak serta pasar kuntilanak dan genderuwo, pernyataan itu yang membuat hati kami sakit dan terdzolimi sebagai orang Kalimantan kesannya kita ini orang orang yang tidak beradab atau tak berpendidikan,” tutur Aspihani Ideris.

“Kami merasa dilecehkan dengan statemen tersebut, padahal Kalimantan juga bagian dari NKRI maka dari itu sudah jelas Edy ini melanggar undang undang ITE dan penyidik bisa langsung menahannya, dikarenakan ancaman pidananya diatas lima tahun, yakni enam tahun penjara” lanjutnya.

Aspihani menjelaskan bahwa Edy sudah melanggar ujaran kebencian yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 156 KUHP. “Bisa dia terlepas dari unsur pidana bila dia bisa membuktikan kata katanya tentang jin buang anak dan sarang kuntilanak genderowo benar-benar marak di Kalimantan. Kalau tidak bisa, biar dia minta maaf tetap secara hukum pidana tak bisa dihindarkan. Unsur pidana sangat jelas sudah terpenuhi, artinya hukum tetap harus berjalan,” tegasnya.

Kata dosen Fakultas Hukum UNISKA ini, hukum harus menjadi “Panglima” jangan sampai hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas, tukas tokoh Aktivis Kalimantan ini.

Perihal video klarifikasi oleh Edy, tak ketinggalan, Ketua Umum Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Suku Dayak Kalimantan, Wahyu Anwaris Syahadat mengatakan, bahwa pihaknya tidak melihat adanya itikad baik atau kesungguhan dari Edy dalam meminta maaf dan terkesan main main.

“Ada permintaan maaf dan klarifikasi, namun saya lihat permintaan maafnya tidak sungguh sungguh dan terkesan meremehkan,” terangnya.

Wahyu menegaskan, bahwa pihaknya bahwa ucapan Edy Mulyadi sangat menyakitkan hari pihaknya tidak sesuai dengan kenyataan.

“Bagi kami pernyataan dia yang viral itu sangat menyakitkan hati kami sebagai warga Kalimantan, dia mengatakan tanah Kalimantan tempat jin buang anak dan ada kata monyet. Kalimantan dijaman sekarang banyak kemajuan, banyak gedung tinggi, mall dan Kalimantan sudah mencetak orang orang sukses serta punya kedudukan di pemerintahan jadi tidak sesuai dengan perkataannya, maka dari itu hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi,” ucap Wahyu.

Wahyu Anwaris Syahadat berharap, agar kasus ini ditelusuri dengan cermat.

“GMNI melaporkan Edi Mulyadi dan pihak lain yang terkait karena turut serta terlibat dalam isi video 24 menit yang viral di medsos tersebut. Kami minta polisi untuk mendalami kasus ini, karena dilakukan secara kolektif,” tukasnya. (asp/lif)

Tags: Edy MulyadiEdy Mulyadi Dilaporkan ke PolisikalselPolda Kalsel
ShareTweetSend

Related Posts

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 
Headline

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako
Headline

Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako

3 Mei 2025
Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal
Headline

Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal

28 April 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja