Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Dukuh di Sleman jadi Tersangka Korupsi

23 Juli 2022
2 min read
0
Dukuh di Sleman jadi Tersangka Korupsi

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sleman, menetapkan Suhadi, Kepala Dukuh Ngabean Kulon, Desa Sinduadi, Ngaglik, Sleman, sebagai tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 400 juta.

Modusnya, Suhadi membangun ruko dan bangunan lainnya di atas tanah kas desa seluas 8.000 meter dan kemudian disewakan kepada pihak ketiga.

Tindakannya itu sudah dilakukan sejak tahun 2008 lalu. Uang hasil penyewaan itu, tidak disetorkan ke kas desa namun untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suhadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian ditahan sejak tanggal 23 juli lalu.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Setelah proses pemberkasan selesai, Kejaksaan Negeri Sleman akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses selanjutnya. Tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e, UU No.20/2001 Perubahan atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, denda paling sedikit 200j uta rupiah paling banyak 1 miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo mengatakan, untuk memudahkan proses hukum, Kejaksaan Negeri Sleman melakukan penahanan terhadap tersangka sejak 23 Juli lalu dan dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Modusnya ia membuat rumah-rumah di atas kas desa. Namun hasilnya tidak disetorkan ke kas daerah, karena dia juga membuat itu tanpa ada persetujuan SK Gubernur atau apa gitu lho. Jadi uang itu untuk pribadi dan berdasar keterangan ahli itu perbuatan korupsi bukan penggelapan secara pribadi,” ucapnya, Sabtu 22 Juli 2022.

Kata dia, saat ini tersangka sudah ditahan dan berkasnya tinggal dilimpahkan ke Kejaksaaan.

“Naik Diknya itu bulan April, Sudah ditahan tinggal dilimpahkan. Jadi uang hasil sewanya digunakan secara pribadi oleh Suhadi. Itu modusnya dan kami sudah ada, uang itu ada ahlinya untuk perbuatan korupsi, kerugiannya sekitar Rp 400 jutaan,” pungkasnya. (gah/zil)

Tags: dukuh tersangka korupsikejaksaan negeri SlemanKejari SlemanKepala dukuhKepala Dukuh Diduga Gelapkan Bantuan Covid-19Tersangka korupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa Candibinangun Diserahkan ke Kejari Sleman
Headline

Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa Candibinangun Diserahkan ke Kejari Sleman

31 Mei 2024
7 Tersangka Kasus Mafia Bola Dilimpahkan ke Kejari Sleman
Headline

7 Tersangka Kasus Mafia Bola Dilimpahkan ke Kejari Sleman

18 Januari 2024
Tahun 2022, Pidum Kejari Sleman Lakukan 6 Restorative Justice
Headline

Tahun 2022, Pidum Kejari Sleman Lakukan 6 Restorative Justice

6 Februari 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja