Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan Mafia Tanah di Blora: Ibarat Main Bola, Abdulah Aminudin Menang 1-0

3 Oktober 2023
2 min read
0

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS. @ foto InilahJogja

ANGGOTA DPRD Kabupaten Blora, Jawa Abdulah Aminudin alias AA yang selama ini disebut-sebut diduga terlibat mafia tanah ternyata menang dalam kasus perdata di Pengadilan Negeri (PN) Blora.

Ibarat bermain sepak bola, kemenangan anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menunjukkan yang bersangkutan sudah menang 1-0 atas lawannya.

“Tentu dalam memutus suatu perkara seorang hakim telah berdasar pada fakta dan bukti yang ada. Kemenangan AA di PN Blora bukti awal jika yang bersangkutan patut diduga tidak bersalah. Ibarat main tanding sepakbola yang bersangkutan sudah menang 1-0,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, Selasa 3 September 2023.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Pengamat politik dan hukum (Polkam) itu menjelaskan, meski yang bersangkutan menjadi tersangka dalam kasus pidana di Polda Jawa Tengah (Jateng) namun azas praduga tak bersalah harus dihormati.

“Azas praduga tak bersalah kepada seseorang yang tersangkut hukum harus kita hormati bersama. Hanya Pengadilan yang memutusakan orang itu bersalah atau tidak. Pembuktiannya nanti di Pengadilan,” ujarnya.

Fernando menjelaskan, kemunculan AA belum lama ini didepan media menunjukkan contoh yang baik di mata masyarakat. Apalagi, dirinya mencalonkan lagi menjadi calon anggota DPRD provinsi Jateng.

“Bagus dong ia berani tampil di media. Setidaknya ia bisa menjelaskan duduk permasalahannya seperti apa. Jangan sampai kasus ini digoreng untuk kepentingan politik. Biarkan proses hukum berjalan baik dan profesional,” pungkasnya.

Setelah lama “bertapa” di tempat persembunyiannya akhirnya anggota DPRD Blora berinisial AA akhirnya muncul ke permukaan.

Dirinya menegaskan, seteru tersebut berawal saat adanya jual beli tanah dengan seorang PNS bernama Sri Budiyono yang kebelet uang ratusan juta rupiah. Belakangan, Sri Budiyono tak mengakui adanya akta jual beli tanah justru dan menjadi korban mafia tanah.
‘’Itu murni jual beli yang aktanya di tandatangani di Lapas Blora dengan Notaris Elisabet Estiningsih,’’ ujar AA kepada wartawan belum lama ini.

Mengaku menjadi korban mafia tanah Sri Budiyono pun melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah tanggal 7 Desember 2021 dengan bukti laporan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT.

Berjalannya waktu, AA dan notaris di Blora berinisial EE ditetapkan jadi tersangka Dirreskrimum Polda Jateng.

Tak terima dipidanakan, AA mengajukan gugatan perdata tentang perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Blora pada 3 Maret 2023. Tanggal 12 September 2023 hakim Ketua Aslan Ainin dan hakim anggota Ahmad Gazali, Br Aldo Adrian Hutapea memutuskan mengabulkan gugatan AA atas hak tanah seluas 1.310 meter persegi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora yang menjadi obyek sengketa dengan nomor putusan 8/Pdt.G/2023/PN Bla. (fat/kus)

Tags: Abdullah Aminuddin jadi tersangkaanggota DPRD Blora terlibat mafia tanahkasus mafia tanah di Bloramafia tanah di BloraPNS di Blora korban mafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

PTSL &  Pemberantasan Mafia Tanah jadi Prioritas ATR BPN
Headline

PTSL &  Pemberantasan Mafia Tanah jadi Prioritas ATR BPN

15 September 2024
Sri Budiyono Laporkan BPN Blora ke Ombudsman
Headline

Sri Budiyono Laporkan BPN Blora ke Ombudsman

9 November 2023
Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah, Komnas HAM Kirim Surat ke Irwasda Polda Jateng
Headline

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah, Komnas HAM Kirim Surat ke Irwasda Polda Jateng

31 Oktober 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja