KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Selasa 16 Maret 2021 memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Mereka yang diperiksa termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan juga Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.
Selanjutnya, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi juga turut diperiksa.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” paparnya.
Saksi Kadarmanta Baskara Aji, lanjut Ali, sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (24/2/2021). Saat itu, penyidik mengkonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan “multiyears” menjadi “single year” dan pelaksanaan pekerjaan per tahun dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.
KPK saat ini dikatakan Ali sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut. Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum bisa memberikan informasi secara spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut,” pungkasnya. (mar)