DUA ekor sapi milik warga Sorogenen Ped II RT 07/04, Kalurahan Nomporejo, Kecamatan Galur, Kulonprogo dicuri pada siang bolong. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin 13 Desember 2021 sekira pukul 14:00 WIB.
Awalnya, korban bernama Sulastri (38) itu baru tahu sapinya telah raib saat dia pulang dari rumah tetangganya.
Sesampainya dirumah, dirinya kaget lantaran melihat dua ekor sapi miliknya tidak berada lagi dikandangnya.
Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp26 juta. Kasus tersebut kini ditangani jajaran Reskrim Polsek Galur dan Polres Kulonprogo.
“Diduga pelaku sudah membaca situasi dan mencari kelengahan korban,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa 14 Desember 2021. (fat/zil)