Dua Pencuri Cabai di Ngemplak Sleman Ditangkap Warga

Kapolsek Ngemplak AKP Arif Subakdo menunjukkan barang bukti. @ foto Inilahjogja

HARGA cabai yang mahal dipasaran membuat dua pria asal Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah nekat mencuri di kawasan Ngemplak, Sleman.

Tak ayal, aksi tak terpuji yang dilakukan dua pelaku berinisial SH (38) dan WY (38) tersebut pada Senin (20/11/2023) malam itu kepergok warga yang sedang ronda.

“Dua pelaku mecuri cabai di area sawah milik petani di Dusun Pencar, Sindumartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,” Kapolsek Ngemplak, AKP Arif Subakdo Rabu 22 November 2023.

Arif mengaku, aksi pencurian itu bermula saat korban berinisial SY (36) warga Sindumartani, Ngemplak, pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB sedang menunggu tanaman cabai di sawah miliknya.

“Lantaran sudah mengantuk, SY hendak pulang ke rumahnya,” urainya.

Saat akan pulang, lanjutnya, korban melihat ada seseorang yang masuk ke area persawahan miliknya.

“Lantaran curiga, korban kemudian mengawasi dan memberitahukan kejadian itu ke warga lain melalui group WhatsApp keluarga,” jelasnya.

Tak selang lama, warga pun berdatangan ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku.

“Pelaku akhirnya tertangkap dan diserahkan ke kami. Motifnya karena faktor ekonomi,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kantong plastik, satu ons cabai rawit, dan satu sepeda motor.

“Pelaku kami terapkan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” demikian Arif. (gaf/kus)

Exit mobile version